Langganan:
Postingan (Atom)
Hukum Adata/Kebiasaan adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampungan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat. dan memiliki sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tertentu.
SKRIPSI MENTOK DILAMPU MERAH,
ATAUKAH MENTOK TAK BERMODAL KANTONG TEBAL
Berbicara tentang Skripsi tidak terlepas dengan berbicara Lembaga Pendidikan dalam hal ini adalah ( Universitas ). Saat ini saya sedang menekuni ilmu pengetahuan di salah satu Univeritas Ternama Di Jakarta yaitu Universitas Borobudur, Jl. Raya Kalimalang No. 1 Jakrta Timur. Pada Jurusan Ilmu Hukum. “ Skripsi merupakan Karangan Ilmiah yang wajib ditulis oleh Mahasiswa sebagai bagian dari persyaratan Akhir Pendidikan Akademis. “( kamus Besar Bahasa Indonesia ) salah satu persyaratan untuk menyusun skripsi di Uniiversitas Borobudur adalah dilihat dari besar Jumlah SKS yang sudah lulus minimal 120 SKS, baru bisa menyususn Skripsi, ini dijelaskan pada buku panduan tentang penulisan skripsi hard cover warna merah.
Saya sendiri jumlah sksnya lebih dari persyaratan yang diajukan oleh Kampus Universitas Borobudur, stelah mengikuti semua persyaratan yang diotentukan oleh Lembaga, saya memulai Tulisan Skripsi pada bulan April 2015 dengan judul yang saya ajukan ke Sekretariat Unbor Begitu kira Singkatanya, dengan Judul. “ Analisis perlindunagn korban pemerkosaat anak dibawah umur ditinjau dari Undang-undang No 23 tahun 2003, judul ini dengan sekejap mata di TOLAK dosen Revisi Skripsi tanpa dibaca. Hal ini sangat mengecewakan saya, begitu banyak waktu yang terbuang, yahhh,,,begitulah namanya perjuangan pasti ada tantangannya, hal ini tidak membuat saya kecewa,
lalu saya mulai menyusun dengan proposal pengajuan judul yang baru denagn judul : Analisis Yuridis pada kasus Narkotika saudara Gareth Dane Casmore No. Putusan.,,,,,,,,,judul ini lagi-lagi ditolak karena dianggap sudah ada yang mengambilnya ( ada kesamaan judul dengan yang lainnya ). ini merupakan pengalaman yang tidak pernah saya lupakan dalam sejarah perjuangan saya untuk mencapai kesuksesan, dan akan saya tuliskan disetiap dinding rumah agar bisa mengingatkan kembali memori perjuangan disaat saya kuliah.
Patah semangattt,,,? yahhh, tidak lahhh, semuanya pasti ada proses saya harus bisa melewati Fase ini.
Jujur katta tolak sudah menghantui pikiran saya, bahkan kata tolak sudah membuat saya menyerah, lalu saya mencoba berimajinasi seandainya kata TOLAK tidak pernah ada didunia ini, dan tidak pernah dilahirkan oleh tokoh sejarah tata bahasa, pasti skripsi saya sudah selesai, coba bayangkan dari bulan April sampai bulan Oktober belum ada kepastian mengenai skripsi. Semua itu masih pada tahap penolakan Proposal pengajuan Judul, tidak pada Tahap Revisi Pengajuan Judul ini tidak bisa ku pungkiri.
Patah semangattt,,,? Yahhh saya menyerah. Ternyata berjuang untuk kelulusan tidak hanya bermodal Idialisme saja, melainkan bermodal UUD ( Ujung-ujung Duit, hahahaha) dan Idialis, apakah hal ini benar,,,,? Saya sendiri tidak bisa membayangkan kalo hal ini memang benar-benar terjadi, pada Univeritas yang saya cintai bahkan saya banggakan, padahal saya Seorang Sarjana Hukum, apakah saya harus belajar suap menyuap,,,? Ataukah mereka yang mengajarkan saya untuk bagaimana cara diplomasi yang benar,,,?