Kamis, 28 April 2016

Published 13.11.00 by with 0 comment

Kajian UU No. 8 Tahun 2003, Polemik Pantai Pede

Pemprov. NTT, tidak menjalan perintah atas UU terkait penyerahan aset Pemda Manggarai Barat, malah Pantai Pede di Privatisasi. 
Penulis : Guntenda Halilintar

Foto : www.kiblat.net

Kajian Yuridis, Polemik Pantai pede. (UU No. 8 Tahun 2003)
Pantai Pede Adalah salah satu Objek Wisata Kabupaten Manggarai Barat, saat ini kondisi pantai pede dalam status bermasalah terkait pengelolaan. Keputusan Gubernur Frans Leburaya menyerahkan pengelolaan Pantai Pede ke PT. SIM telah melanggar UU No 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat.
Pasal 13 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 8 Tahun 2003, sudah dijelaskan secara eksplisit bahwa untuk melancarkan aktivitas roda pemerintah Kab. Manggarai Barat, tentu seluru aset-aset manggarai barat dikembalikan oleh Pemprov NTT. kemudian pemahaman ayat (2), akan diberikan jangka waktu 1 tahun terhitung sejak UU No. 8 thn 2003 disahkan. Sementara sejauh ini Pemprov NTT belum Mengembalikan Aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai barat.
Pasal 13 ayat 1 (b) berbunyi, “Barang milik/kekayaan daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi NTT danKabupaten Manggarai yang berada di wilayah Kabupaten Menggarai Barat.”
ayat 2, “Pelaksanaan penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus diselesaikan paling lambat dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pengresmian kabupaten dan pelantikan penjabat bupati manggarai barat.”
ayat 3, “Dalam hal penyerahan barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dilaksanakan, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat melakukan upaya hukum.”
Inilah persoalannya yang menurut penulis perlu kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah NTT dalam hal ini Frans Lebu Raya, telah melanggar UU No. 8 tahun 2003.
Kita tahu bahwa Pantai Pede adalah salah satu “Ruang Publik” dan salah satu tempat kujungan wisata yang digemari oleh masyarakat manggarai barat, dimana saat-saat penat pikiran karena begitu banyak aktivitas kerja, tentu Pantai Pede merupakan pilihan terbaik untuk tujuan wisata untuk berlibur. Dengar deburan ombak, angin pantai yang sejuk serta keindahan pantai pantai pede yang mempesona membuat kita semakin tenang, pikiran yang penat seolah terobati oleh keindahan pantai pede ini.
    email this       edit

0 Komentar:

Posting Komentar