Rabu, 30 Desember 2015
Pilkada
serentak
Secara
serentak di 269 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia akan menggelar Pilkada
Serentak 2015 untuk melahirkan tokoh-tokoh baru serta berintegritas, hal ini
merupakan sejarah yang terbaru yang diciptakan dalam NEGERI ½ Demokrasi, dalam perjalannya yang panjang
baru kali ini mengadakan Pemilihan Kepala daerah kabupaten/kota dan Pemilihan
Gubernur/Wakil Gubernur yang melahirkan 9 Gubernur dan Wakil Gubernur , 224
Bupati dan Wakil Bupati serta 36 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan.Pilkada
serentak di akhir tahun 2015, merupakan salah satu agenda penting dalam
perjalanan demokrasi kita di tingkat lokal, pengertian serentak bukan hanya
pada saat pemilihan saja. Namun Setelah penetapan oleh KPU masing daerah akan diselenggarakan
PELANTIKAN secara
Serentak juga, Pengertian SERENTAK
berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)adalah Serentak/ Se-ren-tak/ 1. Bersama-sama (tentang gerakan dan
waktunya 2. Seketika itu juga , Spontan, Serta-merta.
Komisi
Pemilihan Umum memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Secara serentak tahun
akan digelar pada 9 Desember 2015. Meski beberapa tahapan didaerah mengalami
perubahan , Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa hal tersebut tidak
akan terganggujadwal pemilihan yang telah ditetapkan melalui Unadang-undang ,
secara nasional jadwalnya tetap sama sesuai dengan yang ditetapkan PKPU Nomor 2
Tahun 2015. Hanya ada pemadatan terhadap jadwal kegiatan selanjutnya itu akan
memengaruhi jadwal didaerah setempat, tetapi tidak mengganggu jadwal didaerah
lain,”Jkt Pusat, Jumat (7/8/2015).
Tahapan Pilkada Serentak 19 April – Mei 2015 :
pembentukan PPS dan PPK
20 Mei
: penyerahan Syarat dukungan Calon Gubernur/Wakil Gubernur
7 Juni
: Penyerahan Syarat dukungan Calon Bupati/Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil
Wali Kota
9-24
Juni : Pengolahan Daftar Penduduk Pemilihan Potensial
24-
Juni – 6 November : Pemutakhiran Data Pemilihan
26 -28
Juli : Pendaftaran Calon Kepala Daerah 24 Agustus : Penetapan Pasangan Calon
25
Agustus – 6 Desember : Kampanye
9
Desember : Pemungutan Suara
10 -17
Desember : Penghitungan Suara dari TPS Ke Kecamatan dan Propvinsi
16
Desember - 19 Februari 2016 : Tenggang Waktu Sengketa Perselisian Hasil Pemilu
29
Februari 2016 : Penetapan Bupati/ Wakil Bupati atau Wali kota/Wakil Wali Kota
1 Maret
2016 : Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur
Darftar Nama-nama Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Manggarai
Barat
1. Drs. Agustinus CH. Dula Pensiun PNS (Bupati Manggarai Barat) –
Drh. Maria Geong, Ph.D Pensiun PNS Pensiun PNS, PARPOL Partai NasDem, Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional
2. DRS. Gasa Maximus, M.SI Wakil Bupati – H. Abdul Asis, M.Pd.i
Wiraswasta PARPOL Partai Gerinda, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan
Bintang
3. Drs. Tobias Wanus Anggota DPRD Provinsi NTT – Fransiskus
Sukmaniara Anggota DPRD Kab. Manggarai Barat PARPOL Partai Kebangkitan Bangsa,
Partai Demokrat
4. Ir. Pantas Ferdinandus, M.SI PNS – Yohanes Dionesius Hapan
Swasta, PERORANGAN
5. Mateus Hamsi, S.Sos Ketua DPRD Kab. Manggarai Barat – DRS. Paul
Serak Baut, M.Si Wirausaha PARPOL Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan
Dari 5
Calon Kepala Daerah diatas merupakan Putra dan Putri Terbaik Manggarai Barat
untuk saat ini, bahkan ada satu nama yang tidak lolos pada tahap ferifikasi
data di KPU Bpk. Fidelis Pranda, yang saat ini beliau ada pada bangku duduk CADANGAN dalam Pertandingan Bola DEMOKRASI. dalam pertandingan kali ini terlihat sangat
berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, contohnya berkaitan dengan isu-isu yang
dikemas secara politik terkait Pemekaran Kab. Manggarai Barat menjadi Kab.
Manggarai Barat Daya, isu terbilang sangat Mempengaruhi suhu politik di MABAR.
Harapan
kami sebagai Masyarakat Mabar, agar dalam Proses Demokrasi Berlansung berjalan
secara Aman, Damai, Jujur dan Adil sesuai Pilihan rakyat serta agar pilkada
dapat menghasilkan Kader-kader Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang
terpilih yang memiliki Kompetensi dan Integritas yang
tinggi guna untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat didaerah.
Dan
kamipun berharap kepada seluruh Tim Sukses masing-masing Calon Kepala Daerah
untuk tidak melakukan INTIMIDASI kepada WARGA MABAR dan Hindarkan POLITIK UANG. Marilah kita ciptakan Suhu Politik yang beradab,
mengedepankan Budaya Politik yang baik agar dapat menjadi Contoh untuk
daerah0derah lainnya
PEMBUATAN FILM DKUMENTER
Untuk ditayangkan di Kampus
Universitas Borobudur dan diputar pada tanggal 17 Januari 2016, yang akan
dihadiri oleh tim Juri Perfilman Indonesia.
Kumpul pada tanggal 07 Desember
2015
UKM – FLOBAMORA UNIVERSITAS BOROBUDUR
Yang
akan dibahas dalam film ini adalah mengenal
sistem perkawinan adat istiadat budaya Orang Kempo Kec. Sano Nggoang
Kab. Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
SISTEM PERKAWINAN BUDAYA KEMPO – MANGGARAI BARAT
ALUR CERITA SKENARIO AWAL
Pihak Laki-laki : Fendi
Pihak Perempuan : Siska
Ket
: Pihak laki-laki yang diperankan oleh saudara FENDI sebagai Pihak (WOE) yang biasa disebut (Saudara Laki-laki). Sementara
Pihak Perempuan yang diperankan oleh Saudari SISKA sebagai Pihak (INAME)
yang biasa disebut ( Saudari
Perempuan ).
Dalam
sebuah prosesi perkawinan adat Kempo Manggarai Barat yang
melibatkan dua belah pihak utama yaitu Iname
(Pihak
Perempuan) dan Woe (Pihak Laki-laki). Dalam hal ini sebagai
Pihak pertama yang melibatkan terlibat dalam Sistem Perkawinan adat Kempo,
dikatakan pihak pertama karena masih ada pihak-pihak yang lain yang tidak
terlibat lansung, namun memiliki peran yang penting dalam prosesi perkawinan
tersebut.
Selanjutnya
pihak WOE memiliki kewajiban untuk
menyanggupi PACA( Mas Kawin) yang diminta pihak INAME yang sudah disepakati
dalam NEMPUNG (Rembuk, Rapat,
Musyawarah bersama antara pihak WOE dan pihak INAME). Semua itu diatur dalam CEKI (Aturan dan tata cara Umum yang
sudah menjadi Tradisi) dan CEKI itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak,
dalam prosesi perkawinan yang berlansung.
Gambaran singkat mengenai Prosesi Perkawinan Adat Kempo.
PACA (Mahar/Mas Kawin)
Prosesi
Perkawinan Masyarakat Kempo ata ATA
(Orang) Kempo atau ATA Manggarai pada umumnya, ALA WINA (perkawinan) merupakan bagian dfari siklus kehidupan
manusia, sesuai dengan tujuan dari KAENG
KILO (Hidup Berumah Tangga) yaitu TAU
BEKA AGU BUAR (Melanjutkan
Keturunan).
Prosesi
perkawinan adat istiadat juga merupakan peristiwa yang sangat penting bagi
seseorang yang mau melansungkan pernikahannya, banyak hal yang dihadapkan dari
tiap tahap-tahap yang dilalui oleh kedua belah pihak yang dikatakan Pihak WOE
dan Pihak INAME. Tentunya tiap-tiap tahap yang dilaluinya banyak pelajaran yang
dipetik oleh pihak laki-laki maupun perempuan sebagai fondasi dasar dalam
pengurusan sistem prosesi perkawinan adat istiadat orang KEMPO, dan dari tiap-tiap tahap inilah yang membuat seseorang
menjadi dewasa baik dalam berpikir maupun dalam berprilaku, serta hal ini akan
menjadi modal dasar bagi SUAMI ISTRI untuk
melahirkan Generasi baru.
Perkawinan adat
istiadat ini tentunya diwariskan secara turun temurun dari para leluhur, dalam
prosesi ini melibatkan banyak pihak baik secara lansung maupun secara tidak
lansung, hal inilah yang membuat ATA
(orang) Kempo sadar dan paham betul bahwa bagaimana proses atau ada proses
yang dilalui untuk mencapai sebuah titik PERKAWINAN. Proses ini telah diatur
oleh EMPO PU’UNG (Para Leluhur) dalam
sistem perkawinan adat istiadat ATA
KEMPO yang bisa dikatan SEMPURNA yang telah diatur dalam
sistem HUKUM TIDAK TERTULIS yaitu HUKUM ADAT (Ttradisi). Didalamnya tertuang
dasar pemikiran, tata cara sebagai
panduan, pengawasan dan sanksi-sanksi.
Karena perkawinan ini
melibatkan banyak pihak secara otomatis banyak pula orang yang mengetahui hal
ini, jadi yang walaupun belum ada kitab tertulisnya, namun semua orang tahu
tentang hal prosesi perkawinan tersebut meskipun tingkat pemahaman tiap orang
berbeda dalam menafsirkannya. Begitu juga halnya bagi pihak yang terlibat
lansung maupun tidak terlibat lansung dalam prosesi perkawinan tersebut sudah
tentu tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
PROSES PEMBICARAAN PACA
DALAM ADAT KEMPO-MANGGARAI BARAT
Meskipun
ATA KKEMPO (masyarakat kempo) hidup
dan dibesarkan dengan adat istiadat namun mengenai
pembicara dalam hal prosesi perkawinan, tidak semua orang kempo bisa
melakukanny, butuh pemahaman, pembelajaran dan pengalaman yang didapat secara
otodidak, hal ini banyak generasi yang tidak paham yang pembiicaraan sistem adat
dalam hal perkawinan karena generasi pada umunya tidak mau belajar dan tidak
mau terlibat dan turut ambil bagian dalam prosesi perkawianan, karena bagi
mereka yang paham pembicaraan adat istiadat yang didapatkan secara otodidak pro
aktif dalam prosesi perkawinan dan ambil bagian dari sebuah pembicaraan adat
perkawianan maka dengan sendirinya pengetahuan itu akan didapat, intinya adalah
bagi mereka yang pro aktif mereka yang lebih mengetahui banyak hal mengenai
sistem pembicaraan adat perkawinan dan bagi mereka yang pasif tentu tidak
mengetahui banyak hal mengenai pembicaraan prosesi perkawinan, dan meskipun dia
sudah berkeluarga.
Hanya
orang-orang tertentu atau kedudukan tertentu yang mampu dan diharuskan untuk
belajar dan memahami setiap lika-liku JAONG KIMPU (pembicaraan tentang perkawinan
adat). Misalnya seorang TUA BATU
(Kepala Klan), sesuai kedudukan dan tanggung jawabnya harus bisa menjadi
pemimpin bagi KLANnya termasuk
tenggung jawab untuk melaksanakan perkawinan anggota KLAnya karena perkawinan
adat istiadat orang Kempo tidak saja mengikat antar dua insan namun juga
keluarga orang tua mereka hingga ke tingkat Klan.
PERAN PATENG(juru bicara) DALAM PROSESI PERKAWINAN KEMPO-MANGGARAI BARAT.
Seorang
PATENG (juru bicara) bukan saja
sebagai LETANG LEMA LARO JAONG (Penyambung
Lidah) namun juga harus bisa Menyanggah, Menyimpulkan, dan Memahami arah
pembicaraan lawan bicara, PATENG juga
adalah JURU RUNDING ULUNG, yang
mempengaruhi sebuah kesepakatan, tentunya setelah berdiskusi dengan tetua yang lain.
Perundingan
yang telah dibuat menjadi kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh kedua
belah pihak yaitu pihak WOE dan
pihak INAME, jika ada perubahan atau
melanggar kesepakatan pada tahap ini, maka akan diketahui siapa yang tidak KONSISTEN dan perlu untuk belajar lagi
soal tata cara adat istiadat perkawianan. Pada tahap ini akan dikenai sanksi
pada saat itu juga dan segera dilaksanakan sebelum pembicaraan berlanjut ke
tahap berikutnya atau jika pelanggaran sdangat krusial maka kesepakatan pun
bisa saja dibatalkan. Karena yang terlibat dalam pembicaraan ini adalah
pihak-pihak atau orang yang telah memahami lika-liku adat, dan hal ini juga
bisa diketahui dari cara dia berbicara dan mengambil kesepakatan dan atau
keputusan. Disisi lain juga akan terliaht bagi mereka ynag mengerti adat
istiadat, sudah pasti tidak mempermalukan dirinya sendiri dan orang lain, atau
pihak WOE dan pihak INAME tentu hal ini sudah dikemas
dengan baik dan telah memperhitungkan apa yang menjadi untungnya berbuat
seperti itu. Maka peran PATENG (peyambung lidah/juru bicara) sangat
penting, tentu pengalaman seorang PATENG
juga tidak bisa diragukan lagu.
KESEPAKATAN BERSAMA DALAM
MENENTUKAN
PACA (Mahar/Mas Kawn) OLEH KEDUA BELAS PIHAK
kesepakatan
antar kedua belah pihak dalam menentukan besaran nilai PACA sudah menjadi kesepakatan bersama, pada saat BARO NAI (Lamaran), JAONG KIMPU (Pembicaraan mengenai penentuan besarnya
nilai paca) akan dilakukan. Berapa
RENTA ( Besaran Nilai Paca) akan
diberikan oleh pihak INAME,
sementata WOE akan POKA (menentukan batas kesanggupan). Tetapi jika RENTA dirasa mampu untuk dipenuhi oleh pihak WOE maka paca sudah disepakati. Itu artinya keputusan itu sudah
menjadi keputusan mutlak dan atau final dan tidak dapat diganggugugat lagi,
namun jika dirasa terlalu tinggi maka pihak WOE akan ditawar lagi untuk menurunkan nilainya, disinilah butuh
keahlian seorang PATENG (juru bicara) yang juga sebagai LETANG LEMA LARO JAONG (penyambung lidah) disini terjadi
pembicaran yang alot untuk menemukan titik temu, dan disepakati nilai PACA tersebut, tarik ulur pembicaraan
yang dimaksut adalah mencari jalan keluar yang terbaik agar tidak memberatkan
salah satu pihak, perlu diketahui dalam hal ini bukan terkait tawar-menawar
seperti beli ikan dipasar karena sasaran pembicaraanya berbeda lebih kehal KAWE SALANG DIA (mencari jalan keluar yang terbaik) mengenai ketetapan PACA dan tata cara yang akan digunakan
dalam prosesi perkawinan yang akan berlansung.
Menurut
Penulis dalam hal ini Pihak INAME yang
menghitung mengenai besaran PACA yang
sudah disepakati dalam RAPAT Internal
Pihak INAME dan besaran PACA tersebut akan disampaikan pada
pembicaraan bersama antara Pihak INAME
dan Pihak WOE. Sementara Pihak WOE sebagai orang yang mencari besaran
yang telah ditentukan oleh INAME.
INAME :
Menghitung
WOE :
Mencari
Setelah
mencapai kesepakatan bersama saat BARO
NAI (Lamaran) antara kedua belah pihak, maka pada saat NEKI CA WEKI (Pernikahan) tinggal dilanjutkan dengan penyerahan besar nilai PACA oleh pihak WOE, dan sudah menjadi JAONG
ATA PULI KITEK (pembicaraan yang
sudah disepakati bersama) dan tidak ada perubahan kesepakatan lagi. #GT
Jakarta,
19 November 2015
Penulis Guntenda
SKENARIO
OLeh Guntenda
PROSESI
SISTEM PERKAWINAN
ADAT
ISTIADAT KEMPO – MANGGARAI BARAT
konsepnya
dilamar
pembicaraan
mahar/mas kawin, beserta ramah tamah
tukar
cicin
nikha
gereja
penunjukan
kamar pengantin
pesta
resepsi pernikahan
anak
dari pihak perempuan dihantar kerumah pihak laki-laki atau dengan ISTILAH
PADONG (hantar) kemudian sebelum pihak perempuan pulang, kedua pengantin diberi
arahan mengenai tata cara hidup berkeluarga. Sementara pembicaranya baik dari
pihak perempuan maupun dari pihak laki-laki.
keluarga
pihak perempuan kembali kerumahnya, dan anak mereka ditinggalkan dirumah pihak
laki-laki.
ü Pihak
laki-laki diperankkan oleh Saudara FENDI
dikatakan sebagai WOE (keluarga saudara laki-laki).
ü Pihak
Perempuan diperankan oleh Saudari SISKA dikatakan
sebagai INAME (Keluarga Saudari Perempuan).
ü Pihak
WOE (Keluarga saudara laki-laki) masuk dalam rumah keluarga Iname (Keluarga saudari perempuan)
bersama rombongan yang terlibat lansung dalam prosesi perkawinan.
Dialok
saat lamaran
Sebelum keluarga pihak
laki-laki masuk dalam rumah pihak keluarga perempuan terlebih dahulu PATENG
(Juru Bicara) dari keluarga pihak perempuan dengan membawa AYAM PUTIH untuk
menerima keluarga laki-laki. Lalu berangkat bersama-sama masuk dalam rumah
keluarga pihak perempuan.
Jubir Pihak WOE
TABE
O ITE (ucapan selamat berjumpa terhadap keluargan INAME)
Jubir Pihak INAME
MAI
GA ITE ( ucapan selamat datang terhadap keluarga
WOE ) dan dipersilakan masuk kedalam rumah.
Ket
: sebelum memulai pembicaraan intinya, dipersilahkan suguhkan, Siri pinang, kopi dan sebagainya.
Setelah
masuk dalam rumah keluarga pihak perempuan, posisi tempat duduk pihak laki-laki
berbeda dengan posisi duduk pihak perempuan, lau disambut dengan RIS
(Ucapan selamat datang) kemudia yang mempertemukan mereka adalah PATENG / TONGKA (juru bicara).
Dialok
PATENG/TONKA DE INAME (jubir
perempuan)
tabe o ite, sale mai dite
bao ( ucapan selamat datang terhadap keluarga
laki-laki.
PATENG/TONGKA
DE WOE (jubir laki-laki)
iyo ite
(iya)
PATENG
DE WOE (jubir laki-laki)
yo ite, calang lonto wie ho’o, ai kudut manga
tombo lorong jodo dise anak dite. Anak damin koa diten hia ngasang FENDI nanang
anak diten wote damin hia ngasang SISKA, kudut lonto cama agu kaeng kilo. Yo ite
itu calang reweng dami. (belum ada terjemahan)
Jawab jubir pihak perempuan
Yo
ite, toe manga calang reweng dite hitu, landing ga ai toe ator lite jodo dise cua,
aku wa one nempung kilo koe gami jaong ho’o.
Jubir laki-laki
Iyo
ite.
Keterangan
: lalu jubir pihak perempuan merembuk atas perundingan yang disampaikan oleh
jubir pihak laki-laki. Kemudian SISKA dipanggil oleh jubirnya untuk memberi
keterangan mengenai jodohnya.
Pertanyaan Jubir pihak
perempuan
INUK,
Ho’o wa lorong jaong dise amang gau, asa hau manga nanang atau niak latang koa
gami FENDI,,,,?
Jawab
SISKA
Iyo,
toe manga calang reweng dise amang sale mai hitu, ai hitu gaku ca tu’un jodo
ga.
Keterangan
Setelah selesai perundingan
dipihak keluarga perempuan dan mendapat keputusan yaitu SISKA mau untuk menjadi
ISTRI dari saudara FENDI. Kemudian jubir perempuan keluar menghadap jubir pihak
keluarga laki-laki.
Dialok kedua belah pihak
jubir
Jubir pihak perempuan
Yo
ite, puli lami nempung lorong reweng dite, BENCA ce hami e lorong reweng dite
hitu, anak gami niak agu anak dite. O wali lite sale keluarga dite ga.
Jubir pihak laki-laki
Iyo
ite, diam eme nggitu ga, aku wali one nempung kilo koe gami kole.
Keterangan
Jubir
dari pihak laki-laki kembali ke keluarganya untuk disampaikan pemberitaan yang
bahagia ini, bahwa permintaan mereka disepakati oleh pihak perempuan.
Dialok pihak keluarga
laki-laki
Jubir : yo
ite, kole aku lorong ca wuat dite hitu ga ga, icin wel ite ga, benca sale nai
dise lorong reweng dite ce’e mai. Anak (siska) hitu niak na tau jadi wote dite
ce.
Selesai
pembicaraan Pelamaran, dan disini terjadi pembicaraan yang sangat alut hingga
terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.
Pembicaraan
PACA (mahar / mas kawin) antara kedua belah pihak.
PATENG/TONGAK
(jubir) pihak WOE(keluarga perempuan)
Yo
ite, nempung gami ame do, lorong paca anak gami tau NEKI CA WEKI (pembicaraan
kawin)
ü Eta
sekang : 155.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang terbesar)
ü Wa
tana : 2(sua) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 3 (telu) kina. ( 2 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 3 ekor babi
ü Icing
cewe agu wagal : 2 (sua) kaba. ( 2 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat
acara pernikahan dan ramah tamah).
Yo
ite itu reweng gami, wali dia sale nempung kilo dite.
Jawab jubir pihak
laki-laki
Iyo
ite, ce aku reweng dite hitu ga, aku wali one tua gaku lorong jaong ho’o, manga
wali one ite kolen laku ding eme puli nempung gami.
Jawab jubir pihak
Perempuan
iyo
ite, dia eme nggtu ga.
Keterangan : lalu jubir pihak laki-laki kembali ke tetuanya untuk
di rembuk kembali mengenai permintaan PACA(mahar/mas kawin)
dari keluarga pihak perempuan.
Dialok keluarga laki-laki
Jubir
Ite,
tegi de INAME lorong PACA(mahar/mas kawin) TAU NEKI CA WEKI
ü Eta
sekang : 155.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang
terbesar)
ü Wa
tana : 2(sua) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 3 (telu) kina. ( 2 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 3 ekor babi
ü Icing
cewe agu wagal : 2 (sua) kaba. ( 2 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat
acara pernikahan dan ramah tamah).
Coe
lite ata tua, lorong tegi de INAME so’o.
Tetuah
keluarga pihak woe(keluarga laki-laki)
Wali
kole sale lite, sanggup dite,
ü Eta
sekang : 150.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang
terbesar)
ü Wa
tana : 1(ca) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 2 (sua) kina. ( 1 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 2 ekor babi
ü Icing
cewe agu wagal : 1 (ca) kaba. ( 1 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat
acara pernikahan dan ramah tamah).
Jawab
jubir keluarga laki-laki
Iyo
ite, ce aku reweng dite hitu ga, aku wali kole sale ise jaong ho.
Tetua
keluarga pihak woe(keluarga laki-laki)
Yo
(iya sebaiknya begitu)
Keterangan
Setelah mendapatkan
keputusan dalam rapat internal keluarga laki-laki, lalu jubir menghadap jubir
dari keluarga perempuan dengan membawa hasil keputusan bersama antara keluarga
pihak laki-laki.
Dialok kedua jubir antara
jubir pihak perempuan dan laki-laki.
Jubir
laki-laki.
Yo
ite, lorong ca tegi dite paca anak dite hitu, puli laku walin ga, hasil nempung
gami ite ga hanya :
ü Eta
sekang : 150.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang
terbesar)
ü Wa
tana : 1(ca) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 2 (sua) kina. ( 1 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 2 ekor babi
ü Icing
cewe agu wagal : 1 (ca) kaba. ( 1 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat
acara pernikahan dan ramah tamah).
Coe
hitu lite, wali dia sale kilo koe dite.
Jawab
jubir pihak perempuan
Yo
ite, ce aku e lorong hasil nempung dite hitu ga, aku wa ngger one nempung kilo
koe gami kole jaong ho ga.
Jawab
jubir pihak laki-laki
Yi
ite, diam eme nggtu ga.
Keterangan
Lalu jubir pihak perempuan
kembali ke tetuahnya dan membawa hasil rapat dari pihak laki-laki mengenai
kesanggupan mereka tentang mahar/mas kawin yang telah ditetapkan oleh pihak
perempuan sebelumnya.
Dialok
keluarga pihak perempuan
Jubir
pihak perempuan
Yo
ite, lorong ca nempung awal dite, mengenai paca(mahar/mas kawin) tegi dite toe
sanggup le pihak WOE, sanggup dise hanya :
ü Eta
sekang : 150.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang
terbesar)
ü Wa
tana : 1(ca) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 2 (sua) kina. ( 1 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 2 ekor babi
ü Icing
cewe agu wagal : 1 (ca) kaba. ( 1 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat
acara pernikahan dan ramah tamah).
Coe
lite sale, duhan ko coe,,,?
Jawab
tetuah keluarga perempuan
Toe
manga co’on eme hitu sanggup dise, tamat toe manga mesan ca mongko lorong
lorong kaba, jarang agu kina. Wali kole lite duhan jaong hitu ga ga.
Jawab
jubir
Yo
ite, diam eme nggtu ga, kong aku wali sale ise lorong nempung dite ho.
Keterangan
: setelah
mencapai kesepakatan dalam rapat internal keluarga pihak perempuan, maka sudah
mencapai kesepakatan dipihak keluarga perempuan lalu Jubir kembali lagi untuk
membuat kesepakatan dalam rapat umum antara keluarga pihak perempuan dan pihak
keluarga laki-laki.
Dialog kedua jubir untuk mencapai kesepakatan.
Jubir
pihak perempuan
Yo
ite, benca ce hami lorong tegi dite agu sanggup dite mengenai paca anak gami,
yaitu : 150.000.000 juta seng, 1 (ca)
kaba mose, 1(ca) jarang, 2 (sua) kina agu 1(ca) kaba kaba icing cewe agu wagal.
yo wali dia lite sale.
Jawab
jubir pihak lkai-laki
Iyo
ite, ce aku e reweng dite, aku wali sale tua gaku lorong bijaksana dite ho.
Jawab
jubir pihak perempuan
Yo
ite.
Keterangan, sudah mencapai
keputusan itu artinya setelah melalui perundingan anatar kedua belah pihak dan
dengan mekanisme pembicaraan yang alut juga, maka kesepakatan itu mencapai pada
puncaknya. Pihak laki hanya mampu bayar belis dengan : 150.000.000 juta seng, 1 (ca) kaba mose,
1(ca) jarang, 2 (sua) kina agu 1(ca) kaba kaba icing cewe agu wagal.
Lalu jubir pihak laki-laki
kembali untuk membawa pesan yang telah disepakati itu ke tetuahnya.
Dialok
keluarga laki-laki
Jubir
yo
ite, lorong reweng dite, mengenai paca(mahar/mas kawin) benca e ga.
Tetuah
keluarga laki-laki
Diam
eme nggtu e ga.
Keterangan,
susdah selesailah pembahasan PACA (mahar/mas kawin) dan sudah mencapai
keputusan final berdasarkan keputusan bersama antar kedua belah pihak.
Pentas Budaya Tarian Caci Manggarai, Unit Kegiatan
Mahasiswa Flobamora Universitas
Borobudur – Jakarta Budaya Ada Dalam
Genggaman Generasi
Read More
Tarian Caci yang
digelar Oleh Unit Kegiatan Mahasiswa FLOBAMORA Universitas Borobudur Jakarta (UKM
– FLOBAMORA), ditengah halaman kampus Universitas Borobudur. jalan raya Kalimalang No. 1 Jakarta Timur. (Kamis
10 Desember 2015)
Oleh Guntenda Halilintar, Departemen Hukum
dan Sosial Politik UKM – Flobamora Universitas Borobudur
Belum lama ini Unit
Kegiatan Mahasiswa Flobamora Universitas Borobudur Jakarta mengadakan Pentas
Budaya Tarian Caci Manggarai dengan tema yang diusung “ Caci adalah Warisasan Leluhur Manggarai – NTT “ . Kegiatan
pentas budaya tersebut untuk membuat film dokumenter sebagai salah satu tugas
Matakuliah Kebudayaan yang akan ditayangkan pada tanggal 7 Januari 2016 di
Kampus Universitas Borobudur Jakarta dan dihadiri oleh Tim Penilai dari Perfilman Indonesia, namun dalam kesempatan yang
baik ini UKM-Flobamora Universitas Borobudur Jakarta mengemas dengan baik,
sehingga konsepnya dikemas secara Pentas
Budaya.
Kegiatan Pembuatan
Film Dokumenter yang dikemas dengan Pentas Budaya pada hari Kamis, 10 Desember
2015 kemarin tidak terlepas partisipasi dari Tokoh Budaya dari Manggarai Bpk.
Roni Amal selaku ketua sanggar Ca Nai Jakarta, Bpk. Enjel selaku Budayawan dari
Manggarai yang juga sebagai pembimbing serta Kraeng Kosmas Mus Guntur Selaku
Koordinator dan Kraeng Inonesius Janu (mahasiswa Universitas Borobudur) selaku
Skenario dalam kegiatan Pentas Budaya UKM-Flobamora.
Pentas Budaya tarian
Caci Manggarai sebagai Tuan Rumah adalah UKM-Flobamora Universitas Borobudur
dan Tamu atau dikenal dengan Istilah Manggarai ‘’ Meka Landang “ adalah
Sanggar Ca Nai Kalimalang Jakarta. kegiatan ini dibawah Koordinator secara
keseluruan adalah UKM-Flobamora, yang menjadi Tongka/Pateng (juru bicara) untuk menenrima kedatangan
dari Meka Landang (Tamu) adalah
Kraeng Kosmas Mus Guntur Fakultas Hukum
Universitas Borobudur yang juga sebagai
Departemen Hukum dan Sosial Politik UKM-Flobamora, terlihat dalam Foto dibawah.
Foto : Jubir Tuan Rumah,
Kosmas Mus Guntur ( fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta)
Kali ini ada yang
menarik dalam permainan Caci, biasanya Orang
Manggarai dalam Pentas Budaya Tarian Caci mereka yang sebagai Pelaku caci lebih
ke Putra Asli Manggarai, kali ini UKM-Flobamora Membawa suasana Baru yaitu
pelakunya datang dari Luar putra Manggarai, salah satu putra Flobamora diatas
perlu di Apresiasi semangat yang gigih untuk melestarikan Budaya tarian Caci manggarai
meski dia bukan Putra asli manggarai,
Eja Aris Eno ( Motor Nakal
anak bejawa) Dengan gagah perkasa ia memegang larik (alat
Cambuk), ternyata eh ternyata ia berasal dari Bejawa Kabupaten Ngada. Ia
bukanlah putra asli manggarai namun kemauannya untuk belajar tarian caci
manggarai perlu kita Apresiasi, tidak banyak orang seperti ini yang mau dan
peduli terhadap budaya orang lain. Dia (Aris
Eno) mengatakan, dengan Memakai pakaian adat manggarai saya sudah sangat
bangga, meskipun ini bukan budaya saya sendiri sementara selama ini saya belum
pernah memakai pakaian adat saya sendiri, dia hanya ingat pakai pakain adat
bejawa sejak Sekolah Dasar (SD) saya sangat bangga sekali, ini perlu kita
saling menjaga satu sama lain, perlu mendorong satu sama lain dalam hal menjaga
dan melestarikan budaya kita masing-masing, saat ini beliau Mahasiswa pada
Universitas Borobudur Fakultas
mengambil Jurusan Pertanian dan juga sebagai Ketua Umum UKM-Flobamora.
Unit kegiatan Mahasiswa-Flobamora adalah Gabungan dari
Mahasiswa yang berasal dari beberapa Kabupaten/Daerah seperti, Flores, Sumba,
Timor, Alor, diankronim dengan FLOBAMORA.
Yang berdiri sejak tanggal 28 Oktober 2015 di Kampus Universitas Borobudur, bersamaan
dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Caci,
mengajarkan kemurnian hati, juga memuat unsur seni yang tinggi, karena
para jawara tidak saja cakap bertanding, tetapi juga luwes lomes (menari)
dan dere (menyanyi). Itu dimaksudkan menarik perhatian
penonton, terutama gadis-gadis pujaan yang ikut menyaksikan caci dan
ber-danding atau menyanyikan lagu-lagu tradisional mengiringi
permainan caci.
Sesuai tema Pentas Budaya “CACI ADALAH WARISAN
LELUHUR MANGGARAI “Dalam
lingkungan budaya Manggarai di Flores Nusa Tenggara Timur, Caci merupakan salah
satu warisan budaya yang terus dilestarikan sampai saat ini. Caci, selain mengajarkan kemurnian
hati, juga memuat unsur seni yang tinggi, karena para jawara tidak saja
cakap bertanding, tetapi juga luwes lomes (menari) dan dere (menyanyi).
Itu dimaksudkan menarik perhatian penonton, terutama gadis-gadis pujaan yang
ikut menyaksikan caci dan ber-danding atau
menyanyikan lagu-lagu tradisional mengiringi permainan caci. Caci
di Manggarai mengajarkan banyak hal, seperti Kepahlawanan, Ketangkasan,
Keindahan, Sportivitas dan Kemurnian Hati. Hal-hal lain yang selalu ada dalam
tiap Permainan Caci adalah, kelompok pemusik, biasanya para wanita dan ibu-ibu
yang selalu memainkan tetabuhan gong dan gendang untuk mengiringi pertandingan.
Caci disebut juga sebagai tontonan kompleksitas budaya Manggarai dalam satu
moment. Go’et atau syair pantun adat Manggarai, tari-tarian
tradisional Manggarai, relasi sosial yang harmonis bisa dinikmati sebagai satu
paket komplit dalam kegiatan ini.
Tari Caci adalah ritual Penti Manggarai. Upacara adat merayakan syukuran
atas hasil panen yang dirayakan bersama-sama oleh seluruh warga desa. Bahkan
ajang prosesi serupa juga dijadikan momentum reuni keluarga yang berasal dari
suku Manggarai. Tari ini dimainkan saat syukuran musim panen (hang woja) dan ritual
tahun baru (penti) , upacara pembukaan lahan atau upacara adat besar lainnya,
serta dipentaskan untuk menyambut tamu penting. Oleh karnanya kami Mahasiswa/i
UKM-Flobamora Universitas Borobudur Jakarta menyatakan bahwa budaya tarian caci
manggarai perlu di lestarikan dan di publikasikan ke seluruh masyarakat
indonesia. Sebab kami sadar kami adalah generasi penerus Flobamora kami
bergerak dan mendukung atas perubahan untuk kemajuan daerah kami melalui
perjuangan dari sisi pandang adat istiadat atau budaya, karna kami tau dan
sadar bahwa perubahan itu bisa lahir dari diri kami sebagai generasi penerus
melalui budaya.(Guntenda Halilintar,
SALAM KOMPAK Flobamora)
Langganan:
Postingan (Atom)