Rabu, 30 Desember 2015

Published 22.09.00 by with 0 comment

Pilkada serentak

Pilkada serentak
GUN HALILINTAR·1 DESEMBER 2015  4 kali Dibaca Tulisan melalui Facebook



Secara serentak di 269 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak 2015 untuk melahirkan tokoh-tokoh baru serta berintegritas, hal ini merupakan sejarah yang terbaru yang diciptakan dalam NEGERI ½ Demokrasi, dalam perjalannya yang panjang baru kali ini mengadakan Pemilihan Kepala daerah kabupaten/kota dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur yang melahirkan 9 Gubernur dan Wakil Gubernur , 224 Bupati dan Wakil Bupati serta 36 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan.Pilkada serentak di akhir tahun 2015, merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi kita di tingkat lokal, pengertian serentak bukan hanya pada saat pemilihan saja. Namun Setelah penetapan oleh KPU masing daerah akan diselenggarakan PELANTIKAN secara Serentak juga, Pengertian SERENTAK berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)adalah Serentak/ Se-ren-tak/ 1. Bersama-sama (tentang gerakan dan waktunya 2. Seketika itu juga , Spontan, Serta-merta.
Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Secara serentak tahun akan digelar pada 9 Desember 2015. Meski beberapa tahapan didaerah mengalami perubahan , Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan terganggujadwal pemilihan yang telah ditetapkan melalui Unadang-undang , secara nasional jadwalnya tetap sama sesuai dengan yang ditetapkan PKPU Nomor 2 Tahun 2015. Hanya ada pemadatan terhadap jadwal kegiatan selanjutnya itu akan memengaruhi jadwal didaerah setempat, tetapi tidak mengganggu jadwal didaerah lain,”Jkt Pusat, Jumat (7/8/2015).
Tahapan Pilkada Serentak 19 April – Mei 2015 : pembentukan PPS dan PPK
20 Mei : penyerahan Syarat dukungan Calon Gubernur/Wakil Gubernur
7 Juni : Penyerahan Syarat dukungan Calon Bupati/Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil Wali Kota
9-24 Juni : Pengolahan Daftar Penduduk Pemilihan Potensial
24- Juni – 6 November : Pemutakhiran Data Pemilihan
26 -28 Juli : Pendaftaran Calon Kepala Daerah 24 Agustus : Penetapan Pasangan Calon
25 Agustus – 6 Desember : Kampanye
9 Desember : Pemungutan Suara
10 -17 Desember : Penghitungan Suara dari TPS Ke Kecamatan dan Propvinsi
16 Desember - 19 Februari 2016 : Tenggang Waktu Sengketa Perselisian Hasil Pemilu
29 Februari 2016 : Penetapan Bupati/ Wakil Bupati atau Wali kota/Wakil Wali Kota
1 Maret 2016 : Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur
Darftar Nama-nama Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat
1. Drs. Agustinus CH. Dula Pensiun PNS (Bupati Manggarai Barat) – Drh. Maria Geong, Ph.D Pensiun PNS Pensiun PNS, PARPOL Partai NasDem, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional
2. DRS. Gasa Maximus, M.SI Wakil Bupati – H. Abdul Asis, M.Pd.i Wiraswasta PARPOL Partai Gerinda, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang
3. Drs. Tobias Wanus Anggota DPRD Provinsi NTT – Fransiskus Sukmaniara Anggota DPRD Kab. Manggarai Barat PARPOL Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat
4. Ir. Pantas Ferdinandus, M.SI PNS – Yohanes Dionesius Hapan Swasta, PERORANGAN
5. Mateus Hamsi, S.Sos Ketua DPRD Kab. Manggarai Barat – DRS. Paul Serak Baut, M.Si Wirausaha PARPOL Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan
Dari 5 Calon Kepala Daerah diatas merupakan Putra dan Putri Terbaik Manggarai Barat untuk saat ini, bahkan ada satu nama yang tidak lolos pada tahap ferifikasi data di KPU Bpk. Fidelis Pranda, yang saat ini beliau ada pada bangku duduk CADANGAN dalam Pertandingan Bola DEMOKRASI. dalam pertandingan kali ini terlihat sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, contohnya berkaitan dengan isu-isu yang dikemas secara politik terkait Pemekaran Kab. Manggarai Barat menjadi Kab. Manggarai Barat Daya, isu terbilang sangat Mempengaruhi suhu politik di MABAR.
Harapan kami sebagai Masyarakat Mabar, agar dalam Proses Demokrasi Berlansung berjalan secara Aman, Damai, Jujur dan Adil sesuai Pilihan rakyat serta agar pilkada dapat menghasilkan Kader-kader Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih yang memiliki Kompetensi dan Integritas yang tinggi guna untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat didaerah.
Dan kamipun berharap kepada seluruh Tim Sukses masing-masing Calon Kepala Daerah untuk tidak melakukan INTIMIDASI kepada WARGA MABAR dan Hindarkan POLITIK UANG. Marilah kita ciptakan Suhu Politik yang beradab, mengedepankan Budaya Politik yang baik agar dapat menjadi Contoh untuk daerah0derah lainnya


Read More
    email this       edit
Published 21.56.00 by with 0 comment

PEMBUATAN FILM DKUMENTER

PEMBUATAN FILM DKUMENTER
Untuk ditayangkan di Kampus Universitas Borobudur dan diputar pada tanggal 17 Januari 2016, yang akan dihadiri oleh tim Juri Perfilman Indonesia.
            Kumpul pada tanggal 07 Desember 2015

UKM – FLOBAMORA UNIVERSITAS BOROBUDUR
Yang akan dibahas dalam film ini adalah mengenal  sistem perkawinan adat istiadat budaya Orang Kempo Kec. Sano Nggoang Kab. Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
SISTEM PERKAWINAN BUDAYA KEMPO – MANGGARAI BARAT
ALUR CERITA SKENARIO AWAL
Pihak Laki-laki         : Fendi
Pihak Perempuan  : Siska
Ket : Pihak laki-laki yang diperankan oleh saudara FENDI sebagai Pihak (WOE) yang biasa disebut (Saudara Laki-laki). Sementara Pihak Perempuan yang diperankan oleh Saudari SISKA sebagai Pihak (INAME) yang biasa disebut ( Saudari Perempuan ).
Dalam sebuah prosesi perkawinan adat Kempo Manggarai Barat yang melibatkan dua belah pihak utama yaitu Iname  (Pihak Perempuan) dan Woe (Pihak Laki-laki). Dalam hal ini sebagai Pihak pertama yang melibatkan terlibat dalam Sistem Perkawinan adat Kempo, dikatakan pihak pertama karena masih ada pihak-pihak yang lain yang tidak terlibat lansung, namun memiliki peran yang penting dalam prosesi perkawinan tersebut.
Selanjutnya pihak WOE memiliki kewajiban untuk menyanggupi PACA( Mas Kawin) yang diminta pihak INAME yang sudah disepakati dalam NEMPUNG (Rembuk, Rapat, Musyawarah bersama antara pihak WOE dan pihak INAME). Semua itu diatur dalam CEKI (Aturan dan tata cara Umum yang sudah menjadi Tradisi) dan CEKI itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak, dalam prosesi perkawinan yang berlansung.
Gambaran singkat mengenai Prosesi Perkawinan Adat Kempo.
PACA (Mahar/Mas Kawin)
Prosesi Perkawinan Masyarakat Kempo ata ATA (Orang) Kempo atau ATA Manggarai pada umumnya, ALA WINA (perkawinan) merupakan bagian dfari siklus kehidupan manusia, sesuai dengan tujuan dari KAENG KILO (Hidup Berumah Tangga) yaitu TAU BEKA AGU BUAR (Melanjutkan Keturunan).
Prosesi perkawinan adat istiadat juga merupakan peristiwa yang sangat penting bagi seseorang yang mau melansungkan pernikahannya, banyak hal yang dihadapkan dari tiap tahap-tahap yang dilalui oleh kedua belah pihak yang dikatakan Pihak WOE dan Pihak INAME. Tentunya tiap-tiap tahap yang dilaluinya banyak pelajaran yang dipetik oleh pihak laki-laki maupun perempuan sebagai fondasi dasar dalam pengurusan sistem prosesi perkawinan adat istiadat orang KEMPO, dan dari tiap-tiap tahap inilah yang membuat seseorang menjadi dewasa baik dalam berpikir maupun dalam berprilaku, serta hal ini akan menjadi modal dasar bagi SUAMI ISTRI untuk melahirkan Generasi baru.
Perkawinan adat istiadat ini tentunya diwariskan secara turun temurun dari para leluhur, dalam prosesi ini melibatkan banyak pihak baik secara lansung maupun secara tidak lansung, hal inilah yang membuat ATA (orang) Kempo sadar dan paham betul bahwa bagaimana proses atau ada proses yang dilalui untuk mencapai sebuah titik PERKAWINAN. Proses ini telah diatur oleh EMPO PU’UNG (Para Leluhur) dalam sistem perkawinan adat istiadat ATA KEMPO yang bisa dikatan SEMPURNA yang telah diatur dalam sistem HUKUM TIDAK TERTULIS yaitu HUKUM ADAT (Ttradisi). Didalamnya tertuang dasar pemikiran,  tata cara sebagai panduan, pengawasan dan sanksi-sanksi.
Karena perkawinan ini melibatkan banyak pihak secara otomatis banyak pula orang yang mengetahui hal ini, jadi yang walaupun belum ada kitab tertulisnya, namun semua orang tahu tentang hal prosesi perkawinan tersebut meskipun tingkat pemahaman tiap orang berbeda dalam menafsirkannya. Begitu juga halnya bagi pihak yang terlibat lansung maupun tidak terlibat lansung dalam prosesi perkawinan tersebut sudah tentu tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
PROSES PEMBICARAAN PACA DALAM ADAT KEMPO-MANGGARAI BARAT
Meskipun ATA KKEMPO (masyarakat kempo) hidup dan dibesarkan dengan adat istiadat namun mengenai pembicara dalam hal prosesi perkawinan, tidak semua orang kempo bisa melakukanny, butuh pemahaman, pembelajaran dan pengalaman yang didapat secara otodidak, hal ini banyak generasi yang tidak paham yang pembiicaraan sistem adat dalam hal perkawinan karena generasi pada umunya tidak mau belajar dan tidak mau terlibat dan turut ambil bagian dalam prosesi perkawianan, karena bagi mereka yang paham pembicaraan adat istiadat yang didapatkan secara otodidak pro aktif dalam prosesi perkawinan dan ambil bagian dari sebuah pembicaraan adat perkawianan maka dengan sendirinya pengetahuan itu akan didapat, intinya adalah bagi mereka yang pro aktif mereka yang lebih mengetahui banyak hal mengenai sistem pembicaraan adat perkawinan dan bagi mereka yang pasif tentu tidak mengetahui banyak hal mengenai pembicaraan prosesi perkawinan, dan meskipun dia sudah berkeluarga.
Hanya orang-orang tertentu atau kedudukan tertentu yang mampu dan diharuskan untuk belajar dan memahami setiap lika-liku JAONG KIMPU (pembicaraan tentang perkawinan adat). Misalnya seorang TUA BATU (Kepala Klan), sesuai kedudukan dan tanggung jawabnya harus bisa menjadi pemimpin bagi KLANnya termasuk tenggung jawab untuk melaksanakan perkawinan anggota KLAnya karena perkawinan adat istiadat orang Kempo tidak saja mengikat antar dua insan namun juga keluarga orang tua mereka hingga ke tingkat Klan.
PERAN PATENG(juru bicara) DALAM PROSESI PERKAWINAN KEMPO-MANGGARAI BARAT.
Seorang PATENG (juru bicara) bukan saja sebagai LETANG LEMA LARO JAONG (Penyambung Lidah) namun juga harus bisa Menyanggah, Menyimpulkan, dan Memahami arah pembicaraan lawan bicara, PATENG juga adalah JURU RUNDING ULUNG, yang mempengaruhi sebuah kesepakatan, tentunya setelah berdiskusi dengan tetua yang lain.
Perundingan yang telah dibuat menjadi kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh kedua belah pihak yaitu pihak WOE dan pihak INAME, jika ada perubahan atau melanggar kesepakatan pada tahap ini, maka akan diketahui siapa yang tidak KONSISTEN dan perlu untuk belajar lagi soal tata cara adat istiadat perkawianan. Pada tahap ini akan dikenai sanksi pada saat itu juga dan segera dilaksanakan sebelum pembicaraan berlanjut ke tahap berikutnya atau jika pelanggaran sdangat krusial maka kesepakatan pun bisa saja dibatalkan. Karena yang terlibat dalam pembicaraan ini adalah pihak-pihak atau orang yang telah memahami lika-liku adat, dan hal ini juga bisa diketahui dari cara dia berbicara dan mengambil kesepakatan dan atau keputusan. Disisi lain juga akan terliaht bagi mereka ynag mengerti adat istiadat, sudah pasti tidak mempermalukan dirinya sendiri dan orang lain, atau pihak WOE dan pihak INAME tentu hal ini sudah dikemas dengan baik dan telah memperhitungkan apa yang menjadi untungnya berbuat seperti itu. Maka peran PATENG (peyambung lidah/juru bicara) sangat penting, tentu pengalaman seorang PATENG juga tidak bisa diragukan lagu.  



KESEPAKATAN BERSAMA DALAM MENENTUKAN
PACA (Mahar/Mas Kawn) OLEH KEDUA BELAS PIHAK
kesepakatan antar kedua belah pihak dalam menentukan besaran nilai PACA sudah menjadi kesepakatan bersama, pada saat BARO NAI (Lamaran), JAONG KIMPU (Pembicaraan mengenai penentuan besarnya nilai paca) akan dilakukan. Berapa RENTA ( Besaran Nilai Paca) akan diberikan oleh pihak INAME, sementata WOE akan POKA (menentukan batas kesanggupan). Tetapi jika RENTA dirasa mampu untuk dipenuhi oleh pihak WOE maka paca sudah disepakati. Itu artinya keputusan itu sudah menjadi keputusan mutlak dan atau final dan tidak dapat diganggugugat lagi, namun jika dirasa terlalu tinggi maka pihak WOE akan ditawar lagi untuk menurunkan nilainya, disinilah butuh keahlian seorang PATENG (juru bicara) yang juga sebagai LETANG LEMA LARO JAONG (penyambung lidah) disini terjadi pembicaran yang alot untuk menemukan titik temu, dan disepakati nilai PACA tersebut, tarik ulur pembicaraan yang dimaksut adalah mencari jalan keluar yang terbaik agar tidak memberatkan salah satu pihak, perlu diketahui dalam hal ini bukan terkait tawar-menawar seperti beli ikan dipasar karena sasaran pembicaraanya berbeda lebih kehal KAWE SALANG DIA (mencari jalan keluar yang terbaik) mengenai ketetapan PACA dan tata cara yang akan digunakan dalam prosesi perkawinan yang akan berlansung.
Menurut Penulis dalam hal ini Pihak INAME yang menghitung mengenai besaran PACA yang sudah disepakati dalam RAPAT Internal Pihak INAME dan besaran PACA tersebut akan disampaikan pada pembicaraan bersama antara Pihak INAME dan Pihak WOE. Sementara Pihak WOE sebagai orang yang mencari besaran yang telah ditentukan oleh INAME.



INAME           :  Menghitung
WOE               :  Mencari
Setelah mencapai kesepakatan bersama saat BARO NAI (Lamaran) antara  kedua belah pihak, maka pada saat NEKI CA WEKI (Pernikahan) tinggal dilanjutkan dengan penyerahan besar nilai PACA oleh pihak WOE, dan sudah menjadi JAONG ATA PULI KITEK (pembicaraan yang sudah disepakati bersama) dan tidak ada perubahan kesepakatan lagi. #GT

                                                                                    Jakarta, 19 November 2015

                                                                                                Penulis Guntenda

                                                                                                      
Read More
    email this       edit
Published 21.55.00 by with 0 comment

SKENARIO PROSESI SISTEM PERKAWINAN

SKENARIO
OLeh Guntenda 
PROSESI SISTEM PERKAWINAN
ADAT ISTIADAT KEMPO – MANGGARAI BARAT
konsepnya
dilamar
pembicaraan mahar/mas kawin, beserta ramah tamah
tukar cicin
nikha gereja
penunjukan kamar pengantin
pesta resepsi pernikahan
anak dari pihak perempuan dihantar kerumah pihak laki-laki atau dengan ISTILAH PADONG (hantar) kemudian sebelum pihak perempuan pulang, kedua pengantin diberi arahan mengenai tata cara hidup berkeluarga. Sementara pembicaranya baik dari pihak perempuan maupun dari pihak laki-laki.
keluarga pihak perempuan kembali kerumahnya, dan anak mereka ditinggalkan dirumah pihak laki-laki.

ü  Pihak laki-laki diperankkan oleh Saudara FENDI dikatakan sebagai WOE (keluarga saudara laki-laki).
ü  Pihak Perempuan diperankan oleh Saudari SISKA dikatakan sebagai INAME (Keluarga Saudari Perempuan).

ü  Pihak WOE (Keluarga saudara laki-laki) masuk dalam rumah keluarga Iname (Keluarga saudari perempuan) bersama rombongan yang terlibat lansung dalam prosesi perkawinan.

Dialok saat lamaran
Sebelum keluarga pihak laki-laki masuk dalam rumah pihak keluarga perempuan terlebih dahulu PATENG (Juru Bicara) dari keluarga pihak perempuan dengan membawa AYAM PUTIH untuk menerima keluarga laki-laki. Lalu berangkat bersama-sama masuk dalam rumah keluarga pihak perempuan.

Jubir Pihak WOE         
TABE O ITE (ucapan selamat berjumpa terhadap keluargan INAME)

Jubir Pihak INAME      
MAI GA ITE ( ucapan selamat datang terhadap keluarga WOE ) dan dipersilakan masuk kedalam rumah.

Ket : sebelum memulai pembicaraan intinya, dipersilahkan suguhkan, Siri                      pinang, kopi dan sebagainya.
Setelah masuk dalam rumah keluarga pihak perempuan, posisi tempat duduk pihak laki-laki berbeda dengan posisi duduk pihak perempuan, lau disambut dengan RIS (Ucapan selamat datang) kemudia yang mempertemukan mereka adalah PATENG / TONGKA (juru bicara).
Dialok
PATENG/TONKA DE INAME (jubir perempuan)
tabe o ite, sale mai dite bao ( ucapan selamat datang terhadap keluarga laki-laki.
PATENG/TONGKA DE WOE (jubir laki-laki)
 iyo ite (iya)

PATENG DE WOE (jubir laki-laki)
 yo ite, calang lonto wie ho’o, ai kudut manga tombo lorong jodo dise anak dite. Anak damin koa diten hia ngasang FENDI nanang anak diten wote damin hia ngasang SISKA, kudut lonto cama agu kaeng kilo. Yo ite itu calang reweng dami. (belum ada terjemahan)
Jawab jubir pihak perempuan
Yo ite, toe manga calang reweng dite hitu, landing ga ai toe ator lite jodo dise cua, aku wa one nempung kilo koe gami jaong ho’o.
Jubir laki-laki
Iyo ite.
Keterangan : lalu jubir pihak perempuan merembuk atas perundingan yang disampaikan oleh jubir pihak laki-laki. Kemudian SISKA dipanggil oleh jubirnya untuk memberi keterangan mengenai jodohnya.
Pertanyaan Jubir pihak perempuan
INUK, Ho’o wa lorong jaong dise amang gau, asa hau manga nanang atau niak latang koa gami FENDI,,,,?
Jawab SISKA
Iyo, toe manga calang reweng dise amang sale mai hitu, ai hitu gaku ca tu’un jodo ga.

Keterangan
Setelah selesai perundingan dipihak keluarga perempuan dan mendapat keputusan yaitu SISKA mau untuk menjadi ISTRI dari saudara FENDI. Kemudian jubir perempuan keluar menghadap jubir pihak keluarga laki-laki.
Dialok kedua belah pihak jubir
Jubir pihak perempuan
Yo ite, puli lami nempung lorong reweng dite, BENCA ce hami e lorong reweng dite hitu, anak gami niak agu anak dite. O wali lite sale keluarga dite ga.
Jubir pihak laki-laki
Iyo ite, diam eme nggitu ga, aku wali one nempung kilo koe gami kole.
Keterangan
Jubir dari pihak laki-laki kembali ke keluarganya untuk disampaikan pemberitaan yang bahagia ini, bahwa permintaan mereka disepakati oleh pihak perempuan.
Dialok pihak keluarga laki-laki
Jubir : yo ite, kole aku lorong ca wuat dite hitu ga ga, icin wel ite ga, benca sale nai dise lorong reweng dite ce’e mai. Anak (siska) hitu niak na tau jadi wote dite ce.
Selesai pembicaraan Pelamaran, dan disini terjadi pembicaraan yang sangat alut hingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.








Pembicaraan PACA (mahar / mas kawin) antara kedua belah pihak.
PATENG/TONGAK (jubir) pihak WOE(keluarga perempuan)
Yo ite, nempung gami ame do, lorong paca anak gami tau NEKI CA WEKI (pembicaraan kawin)
ü  Eta sekang : 155.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang terbesar)
ü  Wa tana : 2(sua) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 3 (telu) kina. ( 2 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 3 ekor babi
ü  Icing cewe agu wagal : 2 (sua) kaba. ( 2 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat acara pernikahan dan ramah tamah).
Yo ite itu reweng gami, wali dia sale nempung kilo dite.

Jawab jubir pihak laki-laki
Iyo ite, ce aku reweng dite hitu ga, aku wali one tua gaku lorong jaong ho’o, manga wali one ite kolen laku ding eme puli nempung gami.

Jawab jubir pihak Perempuan
iyo ite, dia eme nggtu ga.
Keterangan : lalu jubir pihak laki-laki kembali ke tetuanya untuk di rembuk kembali mengenai permintaan PACA(mahar/mas kawin) dari keluarga pihak perempuan.
Dialok keluarga laki-laki



Jubir
Ite, tegi de INAME lorong PACA(mahar/mas kawin) TAU NEKI CA WEKI
ü  Eta sekang : 155.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang terbesar)
ü  Wa tana : 2(sua) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 3 (telu) kina. ( 2 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 3 ekor babi
ü  Icing cewe agu wagal : 2 (sua) kaba. ( 2 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat acara pernikahan dan ramah tamah).
Coe lite ata tua, lorong tegi de INAME so’o.
Tetuah keluarga pihak woe(keluarga laki-laki)
Wali kole sale lite, sanggup dite,
ü  Eta sekang : 150.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang terbesar)
ü  Wa tana : 1(ca) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 2 (sua) kina. ( 1 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 2 ekor babi
ü  Icing cewe agu wagal : 1 (ca) kaba. ( 1 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat acara pernikahan dan ramah tamah).
Jawab jubir keluarga laki-laki
Iyo ite, ce aku reweng dite hitu ga, aku wali kole sale ise jaong ho.
Tetua keluarga pihak woe(keluarga laki-laki)
Yo (iya sebaiknya begitu)
Keterangan
Setelah mendapatkan keputusan dalam rapat internal keluarga laki-laki, lalu jubir menghadap jubir dari keluarga perempuan dengan membawa hasil keputusan bersama antara keluarga pihak laki-laki.
Dialok kedua jubir antara jubir pihak perempuan dan laki-laki.
Jubir laki-laki.
Yo ite, lorong ca tegi dite paca anak dite hitu, puli laku walin ga, hasil nempung gami ite ga hanya :
ü  Eta sekang : 150.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang terbesar)
ü  Wa tana : 1(ca) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 2 (sua) kina. ( 1 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 2 ekor babi
ü  Icing cewe agu wagal : 1 (ca) kaba. ( 1 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat acara pernikahan dan ramah tamah).
Coe hitu lite, wali dia sale kilo koe dite.
Jawab jubir pihak perempuan
Yo ite, ce aku e lorong hasil nempung dite hitu ga, aku wa ngger one nempung kilo koe gami kole jaong ho ga.
Jawab jubir pihak laki-laki
Yi ite, diam eme nggtu ga.
Keterangan
Lalu jubir pihak perempuan kembali ke tetuahnya dan membawa hasil rapat dari pihak laki-laki mengenai kesanggupan mereka tentang mahar/mas kawin yang telah ditetapkan oleh pihak perempuan sebelumnya.




Dialok keluarga pihak perempuan
Jubir pihak perempuan
Yo ite, lorong ca nempung awal dite, mengenai paca(mahar/mas kawin) tegi dite toe sanggup le pihak WOE, sanggup dise hanya :
ü  Eta sekang : 150.000.000 juta, jaong koe agu jaong mese (pembicaraan didalam rumah mulai dari hal terkecil sampai hal yang terbesar)
ü  Wa tana : 1(ca) kaba mose, 1 (Ca) Jarang, 2 (sua) kina. ( 1 ekor kerbau, 1 ekor kuda, 2 ekor babi
ü  Icing cewe agu wagal : 1 (ca) kaba. ( 1 kerbau yang akan dipotong untuk makan disaat acara pernikahan dan ramah tamah).
Coe lite sale, duhan ko coe,,,?
Jawab tetuah keluarga perempuan
Toe manga co’on eme hitu sanggup dise, tamat toe manga mesan ca mongko lorong lorong kaba, jarang agu kina. Wali kole lite duhan jaong hitu ga ga.
Jawab jubir
Yo ite, diam eme nggtu ga, kong aku wali sale ise lorong nempung dite ho.
Keterangan : setelah mencapai kesepakatan dalam rapat internal keluarga pihak perempuan, maka sudah mencapai kesepakatan dipihak keluarga perempuan lalu Jubir kembali lagi untuk membuat kesepakatan dalam rapat umum antara keluarga pihak perempuan dan pihak keluarga laki-laki.




 Dialog kedua jubir untuk mencapai kesepakatan.
Jubir pihak perempuan
Yo ite, benca ce hami lorong tegi dite agu sanggup dite mengenai paca anak gami, yaitu : 150.000.000 juta seng, 1 (ca) kaba mose, 1(ca) jarang, 2 (sua) kina agu 1(ca) kaba kaba icing cewe agu wagal. yo wali dia lite sale.
Jawab jubir pihak lkai-laki
Iyo ite, ce aku e reweng dite, aku wali sale tua gaku lorong bijaksana dite ho.
Jawab jubir pihak perempuan
Yo ite.
Keterangan, sudah mencapai keputusan itu artinya setelah melalui perundingan anatar kedua belah pihak dan dengan mekanisme pembicaraan yang alut juga, maka kesepakatan itu mencapai pada puncaknya. Pihak laki hanya mampu bayar belis dengan :  150.000.000 juta seng, 1 (ca) kaba mose, 1(ca) jarang, 2 (sua) kina agu 1(ca) kaba kaba icing cewe agu wagal.
Lalu jubir pihak laki-laki kembali untuk membawa pesan yang telah disepakati itu ke tetuahnya.
Dialok keluarga laki-laki
Jubir
yo ite, lorong reweng dite, mengenai paca(mahar/mas kawin) benca e ga.
Tetuah keluarga laki-laki
Diam eme nggtu e ga.

Keterangan, susdah selesailah pembahasan PACA (mahar/mas kawin) dan sudah mencapai keputusan final berdasarkan keputusan bersama antar kedua belah pihak.








Read More
    email this       edit
Published 21.42.00 by with 0 comment

Budaya Ada Dalam Genggaman Generasi

 Pentas Budaya Tarian Caci Manggarai, Unit Kegiatan Mahasiswa Flobamora Universitas Borobudur – Jakarta Budaya Ada Dalam Genggaman Generasi
IMG_4881
Tarian Caci yang digelar Oleh Unit Kegiatan Mahasiswa FLOBAMORA Universitas Borobudur Jakarta (UKM – FLOBAMORA), ditengah halaman kampus Universitas Borobudur.  jalan raya Kalimalang No. 1 Jakarta Timur. (Kamis 10 Desember 2015)
Oleh Guntenda Halilintar, Departemen Hukum dan Sosial Politik UKM – Flobamora Universitas Borobudur
Belum lama ini Unit Kegiatan Mahasiswa Flobamora Universitas Borobudur Jakarta mengadakan Pentas Budaya Tarian Caci Manggarai dengan tema yang diusung “ Caci adalah Warisasan  Leluhur Manggarai – NTT “ . Kegiatan pentas budaya tersebut untuk membuat film dokumenter sebagai salah satu tugas Matakuliah Kebudayaan yang akan ditayangkan pada tanggal 7 Januari 2016 di Kampus Universitas Borobudur Jakarta dan dihadiri oleh Tim Penilai dari Perfilman Indonesia, namun dalam kesempatan yang baik ini UKM-Flobamora Universitas Borobudur Jakarta mengemas dengan baik, sehingga konsepnya dikemas secara  Pentas Budaya.
Kegiatan Pembuatan Film Dokumenter yang dikemas dengan Pentas Budaya pada hari Kamis, 10 Desember 2015 kemarin tidak terlepas partisipasi dari Tokoh Budaya dari Manggarai Bpk. Roni Amal selaku ketua sanggar Ca Nai Jakarta, Bpk. Enjel selaku Budayawan dari Manggarai yang juga sebagai pembimbing serta Kraeng Kosmas Mus Guntur Selaku Koordinator dan Kraeng Inonesius Janu (mahasiswa Universitas Borobudur) selaku Skenario dalam kegiatan Pentas Budaya UKM-Flobamora.
Pentas Budaya tarian Caci Manggarai sebagai Tuan Rumah adalah UKM-Flobamora Universitas Borobudur dan Tamu atau dikenal dengan Istilah Manggarai ‘’ Meka Landang “  adalah Sanggar Ca Nai Kalimalang Jakarta. kegiatan ini dibawah Koordinator secara keseluruan adalah UKM-Flobamora, yang menjadi Tongka/Pateng (juru bicara) untuk menenrima kedatangan dari Meka Landang (Tamu) adalah Kraeng Kosmas Mus Guntur  Fakultas Hukum Universitas Borobudur  yang juga sebagai Departemen Hukum dan Sosial Politik UKM-Flobamora, terlihat dalam Foto dibawah.
IMG_4600Foto : Jubir Tuan Rumah, Kosmas Mus Guntur ( fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta)





Kali ini ada yang menarik dalam permainan Caci, biasanya Orang Manggarai dalam Pentas Budaya Tarian Caci mereka yang sebagai Pelaku caci lebih ke Putra Asli Manggarai, kali ini UKM-Flobamora Membawa suasana Baru yaitu pelakunya datang dari Luar putra Manggarai, salah satu putra Flobamora diatas perlu di Apresiasi semangat yang gigih untuk melestarikan Budaya tarian Caci manggarai meski dia bukan Putra asli manggarai,
IMG_4747Eja Aris Eno ( Motor Nakal anak bejawa) Dengan gagah perkasa ia memegang larik (alat Cambuk), ternyata eh ternyata ia berasal dari Bejawa Kabupaten Ngada. Ia bukanlah putra asli manggarai namun kemauannya untuk belajar tarian caci manggarai perlu kita Apresiasi, tidak banyak orang seperti ini yang mau dan peduli terhadap budaya orang lain. Dia (Aris Eno) mengatakan, dengan Memakai pakaian adat manggarai saya sudah sangat bangga, meskipun ini bukan budaya saya sendiri sementara selama ini saya belum pernah memakai pakaian adat saya sendiri, dia hanya ingat pakai pakain adat bejawa sejak Sekolah Dasar (SD) saya sangat bangga sekali, ini perlu kita saling menjaga satu sama lain, perlu mendorong satu sama lain dalam hal menjaga dan melestarikan budaya kita masing-masing, saat ini beliau Mahasiswa pada Universitas Borobudur Fakultas mengambil Jurusan Pertanian dan juga sebagai Ketua Umum UKM-Flobamora.
Unit kegiatan Mahasiswa-Flobamora  adalah Gabungan dari Mahasiswa yang berasal dari beberapa Kabupaten/Daerah seperti, Flores, Sumba, Timor, Alor, diankronim dengan FLOBAMORA. Yang berdiri sejak tanggal 28 Oktober 2015 di Kampus Universitas Borobudur, bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Caci, mengajarkan kemurnian hati, juga memuat unsur seni yang tinggi, karena  para jawara tidak saja cakap bertanding, tetapi juga luwes lomes (menari) dan dere (menyanyi). Itu dimaksudkan menarik perhatian penonton, terutama gadis-gadis pujaan yang ikut menyaksikan caci dan ber-danding atau menyanyikan lagu-lagu tradisional mengiringi permainan caci.
Sesuai tema Pentas Budaya “CACI ADALAH WARISAN LELUHUR MANGGARAIDalam lingkungan budaya Manggarai di Flores Nusa Tenggara Timur, Caci merupakan salah satu warisan budaya yang terus dilestarikan sampai saat ini. Caci, selain mengajarkan kemurnian hati, juga memuat unsur seni yang tinggi, karena  para jawara tidak saja cakap bertanding, tetapi juga luwes lomes (menari) dan dere (menyanyi). Itu dimaksudkan menarik perhatian penonton, terutama gadis-gadis pujaan yang ikut menyaksikan caci dan ber-danding atau menyanyikan lagu-lagu tradisional mengiringi permainan caci. Caci di Manggarai mengajarkan banyak hal, seperti Kepahlawanan, Ketangkasan, Keindahan, Sportivitas dan Kemurnian Hati. Hal-hal lain yang selalu ada dalam tiap Permainan Caci adalah, kelompok pemusik, biasanya para wanita dan ibu-ibu yang selalu memainkan tetabuhan gong dan gendang untuk mengiringi pertandingan. Caci disebut juga sebagai tontonan kompleksitas budaya Manggarai dalam satu moment. Go’et atau syair pantun adat Manggarai, tari-tarian tradisional Manggarai, relasi sosial yang harmonis bisa dinikmati sebagai satu paket komplit dalam kegiatan ini.
Tari Caci adalah ritual Penti Manggarai. Upacara adat merayakan syukuran atas hasil panen yang dirayakan bersama-sama oleh seluruh warga desa. Bahkan ajang prosesi serupa juga dijadikan momentum reuni keluarga yang berasal dari suku Manggarai. Tari ini dimainkan saat syukuran musim  panen (hang woja) dan ritual tahun baru (penti) , upacara pembukaan lahan atau upacara adat besar lainnya, serta dipentaskan untuk menyambut tamu penting. Oleh karnanya kami Mahasiswa/i UKM-Flobamora Universitas Borobudur Jakarta menyatakan bahwa budaya tarian caci manggarai perlu di lestarikan dan di publikasikan ke seluruh masyarakat indonesia. Sebab kami sadar kami adalah generasi penerus Flobamora kami bergerak dan mendukung atas perubahan untuk kemajuan daerah kami melalui perjuangan dari sisi pandang adat istiadat atau budaya, karna kami tau dan sadar bahwa perubahan itu bisa lahir dari diri kami sebagai generasi penerus melalui budaya.(Guntenda Halilintar, SALAM KOMPAK Flobamora)


Read More
    email this       edit