Rabu, 27 Desember 2017
Oleh : Guntenda Halilintar
Indahnya dunia ini membuatku terpaku
Seperti dunia hanya untuk diriku
Kupenjamkan mataku sejenak
Kunikmati hembusan angin
Kubiarkan ia menikmati dan merasuk dalam jiwaku
Sejuk, tenang, damai kurasakan
Membuatku seperti melayang kegirangan
Alam ini begitu indah
Wahai pencipta alam
Kekaguman ku sulit ku pendam
Pesonamu yang indah
Melengkapi kesempurnaan kepribadian ku
Semilir angin sore berhembus membentuk gelombang
Hingga menampar karang
Menghapus kesedihan menjadi senang
Aku ingin terbang
Melayang bersama burung mengitari laut biru
Membawaku ketempat rindang
Menikmati indahnya betangan laut
Ah,,,ku rasa aku jatuh cinta pada alam ini
Aku tak kuasa menghindarinya
Oh tuhan,,, mohon palingkan pandangku
Dari kejaauhan aku memanggil namamu
Adakah kau dengan teriakan ku
Sepenggal suara dari jiwa yang tersiksa.
Jakarta, 27 Desember 2017
Sajak
Oleh : Guntenda Halilintar
Situasi politik di ibu kota kian menarik
Memikat hati para dewa-dewa
Pengamat politik ikut mewarnai
Sampai pada membuat opini
Politik uang masih akan mewarnai kontestasi pemilihan umum
Para politisi terjebak dalam berpikir yang transaksional
Kata para Prof negara kita adalah negra hukum
Wakil rakyat sibuk membuat undang-undang
Masyarakat menanti keputusan tak bernyawa
Pemilu merupakan proses demokrasi
Memilih dan menentukan pejabat publik
Yang kemudian adalah biangnya korupsi
Perlu kita ketahui, koruptor bukan tikur got
Ketua partai sedang kampanye berantas korupsi
Kader-kader beramai-ramai korupsi
Partai dan politisi menghisap sari-sari tubuh rakyat
Situasi politik di ibu kota kian menarik
Ketika pejabat publik menular penyakit "blususkan"
Pratek politik uang bermetamorfosa
Ketika sumbangan sembako ditangan mertua
Ketika bagikan kopi dan sumbangan sapi
Wakil rakyat ramai-ramai reses dan studi banding
Hanya melahirkan wacana dan tidak terealisasi
Bagai obrolan tukang ojek yang tak ada ujung
Dewan perwakilan rakyat
Hidupnya tidak merakyat
Hidupnya bagai sang dewa
Masyarakat dijadikannya budak
Dewan perwakilan rakyat adalah dewan tanpa telinga
Kami bosan dengar lagu lama
Jakarta (Marga III), 17 Desember 2017
Oleh : Guntenda Halilintar
![]() |
| Images ; by Suara Merdeka |
Situasi politik di ibu kota kian menarik
Memikat hati para dewa-dewa
Pengamat politik ikut mewarnai
Sampai pada membuat opini
Politik uang masih akan mewarnai kontestasi pemilihan umum
Para politisi terjebak dalam berpikir yang transaksional
Kata para Prof negara kita adalah negra hukum
Wakil rakyat sibuk membuat undang-undang
Masyarakat menanti keputusan tak bernyawa
Pemilu merupakan proses demokrasi
Memilih dan menentukan pejabat publik
Yang kemudian adalah biangnya korupsi
Perlu kita ketahui, koruptor bukan tikur got
Ketua partai sedang kampanye berantas korupsi
Kader-kader beramai-ramai korupsi
Partai dan politisi menghisap sari-sari tubuh rakyat
Situasi politik di ibu kota kian menarik
Ketika pejabat publik menular penyakit "blususkan"
Pratek politik uang bermetamorfosa
Ketika sumbangan sembako ditangan mertua
Ketika bagikan kopi dan sumbangan sapi
Wakil rakyat ramai-ramai reses dan studi banding
Hanya melahirkan wacana dan tidak terealisasi
Bagai obrolan tukang ojek yang tak ada ujung
Dewan perwakilan rakyat
Hidupnya tidak merakyat
Hidupnya bagai sang dewa
Masyarakat dijadikannya budak
Dewan perwakilan rakyat adalah dewan tanpa telinga
Kami bosan dengar lagu lama
Jakarta (Marga III), 17 Desember 2017
Oleh : Don Corleone
Setiap Negara didirikan untuk mewujudkan kesejahteraan umum atau kebaikan warganya. Itulah tujuannya. Demikian pula halnya dengan Indonesia. “Melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”, merupakan salah satu dari empat tujuan berdirinya negara Republik Indonesia
|
| Images; by Google.com |
Diakui secara universal bahwa manusia (karena martabat luhurnya), tidak dapat dijadikan objek, tidak boleh dieksploitasi dan dimanipulasi untuk tujuan apapun. Tata tertib atau norma hidup (hukum) bersama masyarakat manusia, mulai dari tingkat lokal sampai ke tingkat universal, ditetapkan dan diberlakukan atas dasar penghargaan dan perlidungan terhadap manusia. Begitu banyak deklarasi, protokol, dan konvenan internasional ditetapkan dan disepakati demi tujuan yang satu dan sama: penghargaan dan perlindungan terhadap keluhuran martabat manusia.
Indonesia sebagai suatu negara merdeka, menjadikan penghargaan dan perlindungan terhadap martabat luhur manusia, tujuan serta dasar keberadaannya. Baik pada rumusan tujuan negara maupu dalam pancasila, dasar negara, ditegaskan komitmen bangsa dan negara ini untuk menjunjung tinggi martabat manusia. Pada kenyataan rumusan normatif tersebut lebih merupakan sebuah ideal yang ingin dicapai, dan bukan deskripsi tentang fakta real bahwa martabat manusia sudah sungguh dihargai dan dilindungi di negara ini.Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburukdari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Bertambah maraknya pedagangan orang diberbagai negara termasuk di Indonesia dan berbagai negara-negara berkembang lainnya, telah menjadi perhatian Indonesia sebagai bangsa, masyarakat internasional, dan anggota organisasi internasional.
Dalam pasal 1 ayat 1 undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang disebutkan bahwa:
“Perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau member bayaran atau manfaat, sehingga mempeoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan didalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang lain tereksploitasi”.
Sementara pengertian tindak pidana perdagangan orang sendiri tertuang dalam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang rumusannya:
“Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas)tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)”.
Sebelum diundangkannya UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam sistem hukum Indonesia, penegakan hukum perdagangan orang mengacu pada pasal 297 KUHP. Namun sejalan dengan era globalisasi peraturan dalam KUHP ini dianggap tidak sesuai lagi, sehingga dilakukan regulasi hukum melalui tataran formulasi. Rergulasi hukum tentang perdagangan orang disesuaikan dengan sasaran pembangunan hukum nasional, yaitu meliputi kaidah-kaidah/ norma hukum, aparatur dan organisasi penegak hukum termasuk pelaku hukum pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahkan sampai penyuluhan hukum, pelayanan hukum, dan pengawasan hukum.
Peraturan tentang perdagangan orang merupakan adanya pengakuan dari hukum dan bukan semata-mata didasarkan pada pelindungan hukum. Pengakuan dari segi hukum lebih penting dari perlindungan hukum, karena dalam pengakuan muncul adanya sikap bersama yang melekat dan bertujuan untuk keteraturan/ketertiban sebagia salah satu sarana untuk mencapai keadilan. Atas dasar itu hak terkait dengan status dan berakibat apabila berinteraksi dengan sesamanya.
“Demikian pula dengan pengakuan hukum terhadap hak asasi manusia sangat bergantung pada status manusia secara individual sebagai pengemban kodrat kemanusiaan. Namun menurut Sudikno Mertokusumo, setiap hubungan hukum yang diciptakan oleh hukum selalu mempunyai dua sisi yang tidak terpisahkan yaitu hak dan kewajiban. Tidak ada hak tanpa kewajiban, demikian juga tidak ada kewajiban tanpa hak.”
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tindak pidana perdagangan orang terjadi, salah satunya ialah kemiskinan. Kemiskinan telah mendorong anak-anak utuk tidak bersekolah sehingga kesempatan untuk mendapat keterampilan kejuruan serta kesempatan kerja menyusut. Hal ini menyebabkan bnayak orang mudah ditipu olh pelaku perdagangan orang (trafficker). Keinginan untuk hidup lebih layak, tetapi dengan kemampuan yang minim dan kurang mengetahui informasi pasar kerja, menyebabkan mereka dengan mudahnya direkrut oleh para pelaku perdagangan orang (trafficker).
“Menurut Endang Sri Hastuti, kejahatan tindak pidana perdagangan orang tampaknya sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan atau tergolong sebagai extra ordinary crime dan transnatioal crime. Pasalnya, kejahatan tersebut sudah bersifat meluas dan sistematis yang dari kondisi realistis di Indonesia telah menjadi perbuatan yang membahayakan tatanan kehidupan dan mengancam sendi-sendi kehidupan.”
Fakta perdagangan orang (human trafficking) dalam dekade terakhir ini menjadi sorotan berbagai pihak baik ditingkat nasional maupun internasional. Para pemerhati menyoroti segala sesuatu yang berkaitan dengan perdagangan orang, pelaku (trafficker), penegakan hukumnya hingga penanganan korban perdagangan orang (trafficking), serta pemulihan hingga rehabilitasi dan reintegrasi korban perdagangan orang.
Pemerintah Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang. Dengan peraturan perundang-perundangan yang sudah ada, seharusnya pemerintah Indonesia bisa menjerat pelakunya dan memberikan perlindungan bagi korban. Pemerintah Indonesia yang dimaksud di sini adalah pihak aparat penegak hukum, yang termasuk di dalamnya adalah polisi, jaksa, dan hakim.
Dalam menegakan hukum khususnya tindak pidana perdagangan orang, aparat hukum dirasa kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terlihat dari adanya kurang koordinasi antara aparat penegak hukum sehingga terkadang hanya pelaku kelas teri saja yang ditangkap sedangkan para pemodal dan beking dari tindak pidan tersebut tidak dapat tersentuh.
Kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di NTT. diantaranya kasus tindak pidana perdagangan orang di Kupang NTT dengan terdakwa Helena Pakpahan merupakan contoh kasus yang terjadi pada tahun 2016. Perbuatan terdakwa yang merekrut dan menampung korban, Eki Evita Selan (17) untuk diberangkatkan ke Medan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) tanpa seizin orang tua korban merupakan tindakan penculikan seseorang yang melanggar Undang-Undang No. 22 tahun 2003 tentang perlindungan anak dan pasal 2 Undang-Undang No. 21 tentang PTPPO.
Kemudian kasus yang terjadi di Kab. Ende NTT dengan terdakwa Habiba Muhamad. Dimana terdakwa diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang pasal 10 Jo pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 21 tahun 2007. Contoh kasus diatas menggambarkan bahwa pentingnya upaya pencegahan dan penanggulan permasalahan ini dilakukan ditingkat internasional, lokal dan regional, dengan melakukan kerja sama dan bekerja keras untuk mencegah permasalahan ini. Bukan hanya pemerintah dan pihak kepolisian tetapi semua instansi-instansi yang terkait misalnya dinas sosial, dinas kependudukan, LSM dan semua elemen dalam masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. (AL/MB.HT/glarangkempo.blogspot.com)
Jakarta (Marga III), 17 Desember 2017
Kamis, 14 Desember 2017
![]() |
| Images; by Dinarfirts.org |
Oleh : Guntenda Halilintar
Jangan menebar janji seperti politisi
Berjuang pada pesta demokrasi
Sepertinya semakin menjadi-jadi
Indonesia darurat korupsi
Korupsi bentuk penghisapan yang paling kotor dan kejam
Negara tak mampu membendung
Rakyat jelata ditindas oleh dua kepentingan kaum kapitalisme dan komunisme
Jangan menebar janji seperti politisi
Negara harus konkrit bicara perubahan
Ketimpangan sosial dapat dihapuskan
Melalui perjuangan atau "REVOLUSI"
Ekonomi
Sosial dan,
Politik
Sehingga dapat dibangun sebuah negara
Bebas Dari;
Korupsi
Kolusi dan,
Nepotisme
Jangan menebar janji seperti politisi
Melepaskan diri dari pengisapan dan penindasan Klas KAPITALISME
Menyelamatkan rakyat jelata
Kemiskinan
Kesengsaraan dan,
Penderitaan panajang
Jakarta (Marga III), 14 Desember 2017
Selasa, 12 Desember 2017
images by memorial anual 2016
Seorang wanita yang ada di rumah seberang tempat tak terpakai mengamatiku dengan pandangan aneh. Memakai gaun yang tak asing lagi dengan warna kemerahan dan tembus pandang nampak wajah ramah senyum menyapaku, Akupun tersenyum sekedar basa-basi lalu segera menuju pintu depan rumah sahabatku (sebut saja namanya Clara) dan memencet bel pintu.
Tak lama pintu itu pun terbuka.
Wajah bulat culun dengan rambut yang mulai memutih tersenyum lebar melihatku. Pemilik wajah itu bertubuh gemuk pendek, terlihat lucu dengan pakaiannya yang sama sekali ngga matching, baju model hawai warna hijau dengan kembangan kuning, serta celana gombrong warna merah terang (kaya lampu lalu linta merah, kuning, hijo)
Dengan ramah menyapa ku, oh...aku lupa dia Opanya Clara.
Tidak lama kemudian Clara pun datang menyapaku dengan ramah. Hai..., apa kabar,,,? Sudah lama tidak ketemu. Sempat Ia bertanya profesi Ku. Aku tersentak diam tak perduli dengan keramahannya, bahkan aku tak menjawab pertanyaanya, aku terbius oleh senyumnya, dalam hati aku berkata; ya tuhan engkau sungguh adil, ternya dialah selama ini yang engkau kirimkan lewap mimpi-mimpiku, Dan saat ini engkau hadirkan dia dihadapanku. (gth)
images by FraanM.Rainboe
Kelembutan hatinya membuatku terpana
Di saat aku memandang senja
Sama seperti melihat keindahan wajahnya.
Sungguh kuat dia menghadapi ini semua
Menghadapi keaadaannya yg begitu nyata.
Merasakan penderitaannya sendirian.
Dan mengukur penderitaan diatas mimpi
Dia sosok yang kuat Dan tegar
Tapi, aku memandang hatinya begitu lembut hingga membuatku merasa seperti berada di atas awan.
Meskipun dia kuat Dan tegar
Tetap saja dia butuh perhatian
Butuh kelembutannya
glarangsenge.blogspot.com
Oleh : Guntenda Halilintar
Sore itu masih dipantai pede
Deburan ombak bergemuruh menyapa sisi tepian
Hembusan angin sepoi membelai raga
Seperti nada pada irama lagu kemerdekaan
Dedaunan dan ilalang ikut bersoraksorai
Suara Guntur bergemuruh pertanda protes keras terhadap kekejaman kaum kapitalisme
Jejak-jejak para penghianat diatas pasir putih masih membekas, hingga tak mampu dihapus ombak
Roh-roh jahat bergentayangan dimana-mana
Merasuki jiwa para politisi
Katanya pelaku demokrasi
Ternyata pelaku pencuri
Tali-tali dari orang mati
Telah membelit pantai pede
Perangkap-perangkap maut telah terpasang dimana-mana
Rupa mereka seperti singa
Bernafsu untuk menerkam
Mulutnya penuh dengan sumpah serapah dengan tipu daya dan penindasan
Dilidahnya ada kelaliman Dan kejahatan
Matanya mengintip orang yang lemah
Sesungguhnya, mereka itu Hamil dengan kejahatan
Ia mengandung KElALIMAN dan melahirkan DUSTA
Indahnya pantai pede dikala senja
Langit menjelma menjadi pelangi
Tampak seperti warna baju PARTAI
MERAH
KUNING
BIRU
Wahai kaum Neoliberalisme
Siapa bilang pantai ini diam
Seperti pemimpin mu yang
Pantai pede ingin bicara
Dengarlah bisikan ombak yang menampar karang
Hembusan angin membelai raga
Langit menjelma tiga warna
Terkutuklah iblis yang mengisap sari-sari tubuh kami
Rungkam, 10 November 2017
Minggu, 03 Juli 2016
Penulis : Guntenda Halilintar
www.Dputra.com
Mereka penghisap sari-sari kita
Dengan gagah berpakaian rapih
Bersaing pada pesta demokrasi
Hanya demi sebuah kursi
Mari kita lihat
Kelakuan pemimpin kita
Saat ini, ia turun kejalan
Sambil mengecek proyek, tak lupa singgah dirumah kaum penyamun
Lihatlah kelakuan pemimpin kita
Baju rapih berdasi, sepatu mahal mengkilat
Bekerja jarang berkeringat
Menikmati harta sampai akhir hayat
Dia pemimpin kita
Berjuta rakyat, telah kehilangan hak-haknya
Dibajak oleh pemimpin kita yang bejat
Risaulah hati rakyat
Dia pemimpin kita
Bersaing menjadi raja kecil daerah
Menikmati empuknya sofa kursi rakyat
Sambil menunggu gaji nikmat
Lihatlah tikus-tikus berdasi
Ramai-ramai sibuk korupsi
Perlu kita ketahui
Bukan tikus got korupsi
Sampai kapan daerah kami tertinggal seperti ini
Kapan daerah kami dibangun, dari sakit yang panjang
Dalam doaku, semoga pemimpin kita tidak tidur terlalu lama
Dalam doaku, agar kursinya tidak terlihat tumpukan dolar
Jakarta, 24 juni 2016
Penulis : Guntenda Halilintar
Foto : hilisangawola.wordpress.comKau berjanji atas nama tuhan
Bersumpah dibawa tumpangan kitab suci
Melayani rakya dengan sepenuh hati
Dihadapan rakyamu sendiri kau berjanji, setia membela sampai mati
Kau berjanji menjalankan tugasmu untuk rakyat bukan untuk koncomu
Kau berjanji dapat menyelesaikan semua persoalan selama lima tahun
Berjuta mata dan telinga
Menyaksikan janji dan sumpahmu itu
Rakyat menjadi saksi...!!!
Terlihat seorang imam, mengangkat kitab suci, meletakannya diatas ubun-ubun kepalamu
Kini kami datang menagih janjimu
Yang dulu kau ucapkan dihadapan imam, kami menjadi saksinya
Apakah sumpah dan janjimu itu masih setia
Ataukah kau hanya terus bungkam saja
Hei kau...!!!, kami melihat konco-konco mu
Datang berbondong-bondong menapaki jejak kakinya di pusaran ibu kota
Mereka perlahan merangkak menguasai sejengkal tanahmu
Sepertinya kau hannya terus memilih bungkam
Ada apa dengan mu
Tidakah kau melihat kelakuan bejat mereka
Apakah kau tidak punya sedikit rasa sakit hati
Kini sumpah mu tertimbun jabatan
Kau menindas rakyatmu demi kepentingan gerombolan
Kau membiarkan rakyat mu tertindas
Mereka menangis karena kelaparan
Sumpah mu menjadi kata-kata
Sumpahmu menjadi sampah
Baunya Menebar dipusaran ibu kota
Rakyat hanya mengisap tebaran bau sampah itu
Setiap hari kerjanya hanya membersikan sampah yang mengotori teras pariwisata
Jakarta, 24 Juni 2016
Berjuta mata dan telinga, Kau berjanji atas nama tuhan, MENAGIH JANJI MU, Rakyat menjadi saksi...!!!

Penulis : Guntenda Halilintar
Jika kamu ingin melihat dunia bersamaku
Maka bukalah matamu Jangan pernah menutupnya
Kita akan lihat bersama, lukisan indah karya sang pencipta
Sungguh agung lukisan karya nyata
Bukalah matamu
Jika aku punya kuasa Akan kulukiskan dunia yang sama, kupersembahkan untukmu
Jangan pernah bosan melihat aku
Aku hanyalah milikmu
Bukan milik siapa-siapa, hidupku seluruhnya hanya untukmu
Jagalah aku sampai akhir hayatmu
Maka aku akan, melimpahkanmu harta berlian sampai tujuh turunanmu
Jangan pernah beranjak dari sisiku
Jangan pernah kau gadaikan aku dengan emas perak
Sebab, aku lebih dari emas dan perak itu
Hartaku berlimpah ruah
Aku berjanji akan mensejahterahkan mu, sampai selama-lamanya.
Jakarta, 2 Juli 2016.
Penulis : Guntenda Halilintar
Tanah kelahiran ku
Tanah kelahiran ku
Kau tumpah darah ku
Kau tempat kehidupanku
Disinilah aku dilahirkan seorang ibu
Tanah ku manggarai
Selat sape dan wae mokel tanah terjanji
Padamu aku berjanji,
Akan sehidup semati
Lihatlah tanah ku
Dihimpun oleh pulau-pulau
Dan gunung-gunung menjulang tinggi
Itulah tanah kelahiranku, manggarai
Tanah kelahiranku
Aku melihat, setan-setan bergentayangan
Datang berbondong-bondong
Mereka bertuan dan beragama
Setan-setan itu
Menapaki jejaknya disetiap sisi lorong rongga kehidupan
Pemilik tanah, mulai kerasukan
Para tuan-tuan hanya bungkam
Tanah kelahiran ku
Dengarlah, tangisan bayi kecil
Menjerit ditengah malam karena kelaparan
Lantaran sang ibu tak punya asi
Sang ibu hanya pasrah dengan keadaan
Melihat setan-setan membajak haknya
Sementara sang ayah hanya bungkam
Dimanakah tanah yang bertuan...?
Lihatlah para jin-jin
Membangun istana di pesisir-pesisir pantai
Dengan kuasanya, ia mengeluarkan segala ijin-ijin
Tanpa perduli dengan suara-suara aktivis dan hirarki
Aku datang untuk protes
Atas kelakuan para iblis-iblis
Lewat sajak dan syair
Meski suaraku kecil diantara suara-suara besar
Lihatlah saudara-saudaraku
Lihatlah kelakuan bejat mereka
Hukumlah mereka sesuai keinginan mu
Sesungguhnya kamulah yang berhak atas tanah-tanahnya
Jakarta, 2 Juli 2016
Selasa, 21 Juni 2016
Penulis : Guntenda Halilintar
Untuk mu daerahku
Aku berjuang tanpa pamrih
Demi kejayaanmu sepanjang masa
Untuk tampil didunia yang baru
Keringat mengucur deras, membasahi tubuh
Setetes demi setetes menjadi kekuatan besar
Kedengkian, amarah kian tak terbendung lagi
Melihat para pencuri tiga serangkai
Pengorbananku tanpa pamrih
Para pencuri, mengusik keberadaanku
Pagi menjadi malam
Teriakan semangat juang hanya untukmu
Andai aku seorang saudagar kaya
Akan aku bangun rumah dari kaca
Untuk rakyat-rakyat jelata
Yang tak terhitungkan oleh mata
Andai aku jadi gubernur
Akan aku usir sekomplotan investor-investor
Perintah amanah undang-undang tidakku bangkangi
Aku tak mau jadi pencuri didaerahku sendiri
Andai aku jadi bupati
Tak mau memenangkan diri sendiri
Aku jaga kepercayaan rakyat ku
Ku gugatkan gubernur ku
Tak kubiarkan para kroni-kroni berbaju partai
Datang silih berganti
Mereka seperti benalu
Mengisap sendi-sendi kehidupan orang lain
Andai aku jadi pengusaha
Akan aku perbaiki jalan rusak "Lando-Noa"
Tak kubiarkan mereka menangis karena hasil jualannya tak terjual
Akan aku beri nafas kehidupan dari desa-kedesa
Wahai, kau generasi-generasi
Lihatlah para penjajah-penjajah kejih
Datang diundang, pulang diantar
Membawa hasil bajak dan hasil curi didaerahmu sendiri
Aku ingin bertanya padamu...!!!
Apakah kau mau jadi tamu didaerahmu sendiri...?
Tidakkah kau marah pada kelakuan bejat pemimpinmu...?
Sampai kapan kau diam dan bediri disetiap sisi pojok daerahmu sendiri...?
Busungkan dadahmu...!
Tegakan langkahmu...!
Lantangkan suaramu...!
"Kami menolak kehadiran kaum kapitalisme"
Lihatlah pada ujung tiang, ditengah pusaran ibu kota
Sang saka merah putih, melambai-lambai memanggilmu
Menyuarakan "usir para pencuri"
#PedeUntukNegeri
#PapaMintaPantai
Jakarta, 17 Juni 2016.
Senin, 13 Juni 2016
Karya : Yohanes Tenda
foto : pondokkecil.com
Berabat abat tinggal di rangat hanya ada rumah papan
Baru satu tahun tinggal di lambu, sudah ada rumah batu.
Sore sore mandi di kali pake sabun give, harum mewangi sepanjang hari.
Tiba di rumah, stel jeket, kecek senter.
Dari rumah ke rumah, duduk minum kopi sambil pangkul kaki.
Selasa pagi ke pasar Warloka, bawa tembako, pulang pikul ikan.
Hidup di lambur, memang adu hai enaknya.
Ini pantun ku alunkan,
Tenda em Gerak, namaku
foto : pondokkecil.com
Berabat abat tinggal di rangat hanya ada rumah papan
Baru satu tahun tinggal di lambu, sudah ada rumah batu.
Sore sore mandi di kali pake sabun give, harum mewangi sepanjang hari.
Tiba di rumah, stel jeket, kecek senter.
Dari rumah ke rumah, duduk minum kopi sambil pangkul kaki.
Selasa pagi ke pasar Warloka, bawa tembako, pulang pikul ikan.
Hidup di lambur, memang adu hai enaknya.
Ini pantun ku alunkan,
Tenda em Gerak, namaku
#PedeUntukNegeri
Disini kami bersuara
Untuk tanah tumpa darah
Dari ujung barat sampai ujung timur pulau flores
Kami teriak, menolak kaum kapitalis
Sekarang generasi kami bersuara
Membebaskan milik kami, dari cengkraman tangan para penguasa serakah (Lalim)
Sejak kau dilantik mengucapkan janji-janji suci
Kau bersumpah tidak menodai dan mengingkari kepercayaan kami
Kini kau bahagia diatas penderitaan kami
Bersama partai kau menghisap sari-sari tubuh kami
Kau menghancurkan jejak leluhur kami
Bertindak semena-mena dan membabi buta seperti babi
Dimana kah janji-janjimu dulu
Kini janji dan sumpahmu menjadi bau amis
Aromanya menebar bagai racun, melumpuhkan daya juang jiwa muda kami
Kemiskinan, pembodohan dan busung lapar hasil kerjaanmu
Wahai, kau pemimpin kami
Jangan sisihkan suara kaum muda
Tuntaskan tujuan otonomi daerah
Jalankan perintah amanah
Usir komplotan partai, yang menjadi kaki tangan “Neoliberalisme”
Atau kami sobek baju-baju itu
Tuntaskan hari ini, disini ditempat ini
Kami suara sejuta generasi muda Flores
Salam perjuangan...!!!
Lepaskan belenggu Neoliberalisme berbaju partai...!!!
Jakarta, 14 Juni 2016.
Disini kami bersuara
Untuk tanah tumpa darah
Dari ujung barat sampai ujung timur pulau flores
Kami teriak, menolak kaum kapitalis
Sekarang generasi kami bersuara
Membebaskan milik kami, dari cengkraman tangan para penguasa serakah (Lalim)
Sejak kau dilantik mengucapkan janji-janji suci
Kau bersumpah tidak menodai dan mengingkari kepercayaan kami
Kini kau bahagia diatas penderitaan kami
Bersama partai kau menghisap sari-sari tubuh kami
Kau menghancurkan jejak leluhur kami
Bertindak semena-mena dan membabi buta seperti babi
Dimana kah janji-janjimu dulu
Kini janji dan sumpahmu menjadi bau amis
Aromanya menebar bagai racun, melumpuhkan daya juang jiwa muda kami
Kemiskinan, pembodohan dan busung lapar hasil kerjaanmu
Wahai, kau pemimpin kami
Jangan sisihkan suara kaum muda
Tuntaskan tujuan otonomi daerah
Jalankan perintah amanah
Usir komplotan partai, yang menjadi kaki tangan “Neoliberalisme”
Atau kami sobek baju-baju itu
Tuntaskan hari ini, disini ditempat ini
Kami suara sejuta generasi muda Flores
Salam perjuangan...!!!
Lepaskan belenggu Neoliberalisme berbaju partai...!!!
Jakarta, 14 Juni 2016.
Rabu, 18 Mei 2016
Penulis : Guntenda Halilintar
Foto : www.mediaindonesia.com
Ketika kekuasaan berdiri diatas hukum
Maka hukum akan runtuh, Tak kala semua kebijakan menuai kritikan
Kekuasaan demi pencitraan semata.
Gonjang-ganjing ibu kota Sangat mengkhawatirkan,
Anjing berbulu domba suruan Kapitalis
Menebar pesona bagai gadis cantik
Demi tercapainya cita-cita
Sang Kapitalis menciptakan Suasana menegangkan di Ibu kota
Mulai dari isu sampah, klaim-mengklaim, sampai isu
Penangkapan para aktivis Sampai Isu pengamanan ibu kota
Seluru jajaran para penggonggong melepaskan barisan garda terdepan Menolak Perintah Konstitusi Per-UU No.8 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kab. Manggarai Barat
Jajaran Instansi Bungkam bagaikan mendekam dipenjara
Tak berbicara banyak, hanya menganggukan kepala sambil menikmati sebatang rokok dan secangkir kopi manggarai
Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Seolah Tak Berbicara banyak
Tanpa Kompromi Mengeluarkan Surat Izin Lingkungan
untuk Sang Pujangga PT. SIM
Penerbitan Izin BLH
Bapak Bokaptalis diam-diam menusuk dari belakang
Kebisingan ditengah ibu kota seolah dipandang sebelah mata
Sementara untuk melihat Uang melotot tak bicara panjang
Hei...!!! kau Bokaptalis, tidakah kau melihat, Ibu Kota sedang dirundung Duka Pembangunan
Pembangunan Infrastruktur Belum memadai, Jalan Lando-Noa, Krisis Air Minum, Minimnya Pelayan Kesehatan dll. Kenapa Engkau Bungka...!!! disetiap Persoalan yang ada.
Wahai...kau, Kaum penindas
Tidakah kau mendengar
Suara lantang dari mahasiswa-masiswa Manggarai Barat.
Mereka Berorasi, meyampaikan suara Pembaharuan dan Perubahan
tidakah kau melihat Aktivis-aktivis Manggarai Barat Bersuara
Mereka semua bersuara untuk melawan Privatisasi Pantai Pede...!!!
Menuntut engkau, mengembalikan aset daerah itu, menjadi rugi untuk dirimu sendiri
Kau diperintah oleh Undang-undang untuk menyerahkan seluru Aset daerah termasuk Pantai pede
Kini aktivis berjaga-jaga
Di pusaran ibu kota
Memantau sang anjing berbulu domba
Yang sedang mengekori Tuan-tuannya
Para Serdadu-serdadu menunggu perintah
Untuk membawa kau ketempat yang layak "JERUJI BESI"
Menghitung hari, menunggu waktu, masuk tahanan.
Musyawarah untuk mufakat disepelekan
Akankah masih ada pertanyaan-pertanyaan yang lain...
Aku menantimu di jeruji besi
Jakarta, 12 Mei 2016
Gonjang-ganjing ibu kota Sangat mengkhawatirkan,
Anjing berbulu domba suruan Kapitalis
Menebar pesona bagai gadis cantik
Demi tercapainya cita-cita
Sang Kapitalis menciptakan Suasana menegangkan di Ibu kota
Mulai dari isu sampah, klaim-mengklaim, sampai isu
Penangkapan para aktivis Sampai Isu pengamanan ibu kota
Seluru jajaran para penggonggong melepaskan barisan garda terdepan Menolak Perintah Konstitusi Per-UU No.8 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kab. Manggarai Barat
Jajaran Instansi Bungkam bagaikan mendekam dipenjara
Tak berbicara banyak, hanya menganggukan kepala sambil menikmati sebatang rokok dan secangkir kopi manggarai
Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Seolah Tak Berbicara banyak
Tanpa Kompromi Mengeluarkan Surat Izin Lingkungan
untuk Sang Pujangga PT. SIM
Penerbitan Izin BLH
Bapak Bokaptalis diam-diam menusuk dari belakang
Kebisingan ditengah ibu kota seolah dipandang sebelah mata
Sementara untuk melihat Uang melotot tak bicara panjang
Hei...!!! kau Bokaptalis, tidakah kau melihat, Ibu Kota sedang dirundung Duka Pembangunan
Pembangunan Infrastruktur Belum memadai, Jalan Lando-Noa, Krisis Air Minum, Minimnya Pelayan Kesehatan dll. Kenapa Engkau Bungka...!!! disetiap Persoalan yang ada.
Wahai...kau, Kaum penindas
Tidakah kau mendengar
Suara lantang dari mahasiswa-masiswa Manggarai Barat.
Mereka Berorasi, meyampaikan suara Pembaharuan dan Perubahan
tidakah kau melihat Aktivis-aktivis Manggarai Barat Bersuara
Mereka semua bersuara untuk melawan Privatisasi Pantai Pede...!!!
Menuntut engkau, mengembalikan aset daerah itu, menjadi rugi untuk dirimu sendiri
Kau diperintah oleh Undang-undang untuk menyerahkan seluru Aset daerah termasuk Pantai pede
Kini aktivis berjaga-jaga
Di pusaran ibu kota
Memantau sang anjing berbulu domba
Yang sedang mengekori Tuan-tuannya
Para Serdadu-serdadu menunggu perintah
Untuk membawa kau ketempat yang layak "JERUJI BESI"
Menghitung hari, menunggu waktu, masuk tahanan.
Musyawarah untuk mufakat disepelekan
Akankah masih ada pertanyaan-pertanyaan yang lain...
Aku menantimu di jeruji besi
Jakarta, 12 Mei 2016
Minggu, 01 Mei 2016
Doktrin Jhon Locke dan Montesquieu dalam tatanan sistem Trias Politica Indonesia.
Penulis : Guntenda Halilintar
Penulis : Guntenda Halilintar
Foto : akbardwirahmand.blogspot.com
Dalam
perkembangannya konsep trias politica merupakan pemisahan kekuasaan menjadi
pembagian kekuasaan. Trias Politica adalah anggapan bahwa kekuasaan Negara
terdiri dari tiga macam kekuasaan, Yakni ; LEGISLATIF atau kekuasaan membuat
Undang-undang, EKSEKUTIF atau kekuasaan melaksanakan Undang-undang dan
YUDIKATIF atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran Undang-undang.
Trias
Politica adalah suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan (Functions) ini sebaiknya
tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan
oleh pihak berkuasa. Diharapkan hak Azasi warga negara lebih terjamin.
Doktrin
ini pertama kali dikemukakan oleh JOHN LOCKE (1632-1704) dan MONTESQUIEU
(1689-1755) dan pada taraf itu ditafsirkan sebagai PEMISAHAN KEKUASAAN (separation
of powers).
Checks
and Balances
(Pengawasan dan keseimbangan)
Ketiga Undang-undang Dasar Indonesia, tidak dijelaskan secara eksplisit mengatakan bahwa doktrin trias politica dianut, hanya semata-mata ketiga Undang-undang dasar menyelami jiwa dari dari DEMOKRASI KONTITUSIONIL, oleh karnanya disimpulkan bahwa Indonesia menganut trias politica dalam arti PEMBAGIAN KEKUASAAN.
(Pengawasan dan keseimbangan)
Ketiga Undang-undang Dasar Indonesia, tidak dijelaskan secara eksplisit mengatakan bahwa doktrin trias politica dianut, hanya semata-mata ketiga Undang-undang dasar menyelami jiwa dari dari DEMOKRASI KONTITUSIONIL, oleh karnanya disimpulkan bahwa Indonesia menganut trias politica dalam arti PEMBAGIAN KEKUASAAN.
Hal
ini jelas dari pembagian Bab dalam Undang-undang Dasar 1945. Diantaranya Bab
III Tentang kekuasaan Pemerintahan Negara, Bab VII Tentang Dewan Perwakilan
Rakyat dan Bab IX Tentang Kekuasaan Kehakiman. Kekuasaan Legislatif dijalankan
oleh Presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Kekuasaan Eksekutif
dijalankan oleh Presiden dan dibantu oleh Menteri-menteri sedangkan Kekuasaan Yudikatif
dijalankan oleh Mahkamah Agung serta badan Kehakiman.
Sitem
Pemerintahan Indonesia adalah PRESIDENTIL, oleh karnanya Kabinet tidak
bertanggung jawab pada Dewan Perwakilan Rakyat, oleh karena itu tidak dapat
dijatuhkan oleh DPR dalam masa jabatannya. Sebaliknya juga Presiden tidak dapat
membubarkan DPR sebagaimana halnya dalam sistem PARLEMENTER di India dan
Inggris, jadi, pada garis besarnya, Ciri-ciri Azas Trias Politica dalam arti
Pembagian Kekuasaan terlihat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Masa
Orde Baru
UU Nomor 19 Tahun 1964 telah dicabut dan diganti dengan UU No. 14 Tahun 1970. Dalam Undang-undang ini Istilah trias Politica tidak dijelaskan secara eksplisit, akan tetapi Prinsip kebebasan HAKIM telah dihidupkan kembali.
UU Nomor 19 Tahun 1964 telah dicabut dan diganti dengan UU No. 14 Tahun 1970. Dalam Undang-undang ini Istilah trias Politica tidak dijelaskan secara eksplisit, akan tetapi Prinsip kebebasan HAKIM telah dihidupkan kembali.
Kesimpulannya
UU No. 14 Tahun 1970 dapat ditarik kesimpulan bahwa kita (Bangsa Indonesia)
pada garis besarnya telah kembali ke Azas Trias Politica dalam pengertian
sebagai PEMBAGIAN KEKUASAAN
"Doktrin Jhon Locke dan Montesquieu dalam tatanan sistem Trias Politica Indonesia", Checks and Balances., PEMBAGIAN KEKUASAAN
Kamis, 28 April 2016
Pemprov. NTT, tidak menjalan perintah atas UU terkait penyerahan aset Pemda Manggarai Barat, malah Pantai Pede di Privatisasi.
Penulis : Guntenda Halilintar
Foto : www.kiblat.net
Kajian Yuridis, Polemik Pantai pede. (UU No. 8 Tahun 2003)
Pantai Pede Adalah salah satu Objek Wisata Kabupaten Manggarai Barat, saat ini kondisi pantai pede dalam status bermasalah terkait pengelolaan. Keputusan Gubernur Frans Leburaya menyerahkan pengelolaan Pantai Pede ke PT. SIM telah melanggar UU No 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat.
Pasal 13 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 8 Tahun 2003, sudah dijelaskan secara eksplisit bahwa untuk melancarkan aktivitas roda pemerintah Kab. Manggarai Barat, tentu seluru aset-aset manggarai barat dikembalikan oleh Pemprov NTT. kemudian pemahaman ayat (2), akan diberikan jangka waktu 1 tahun terhitung sejak UU No. 8 thn 2003 disahkan. Sementara sejauh ini Pemprov NTT belum Mengembalikan Aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai barat.
Pasal 13 ayat 1 (b) berbunyi, “Barang milik/kekayaan daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi NTT danKabupaten Manggarai yang berada di wilayah Kabupaten Menggarai Barat.”
ayat 2, “Pelaksanaan penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus diselesaikan paling lambat dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pengresmian kabupaten dan pelantikan penjabat bupati manggarai barat.”
ayat 3, “Dalam hal penyerahan barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dilaksanakan, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat melakukan upaya hukum.”
ayat 2, “Pelaksanaan penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus diselesaikan paling lambat dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pengresmian kabupaten dan pelantikan penjabat bupati manggarai barat.”
ayat 3, “Dalam hal penyerahan barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dilaksanakan, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat melakukan upaya hukum.”
Inilah persoalannya yang menurut penulis perlu kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah NTT dalam hal ini Frans Lebu Raya, telah melanggar UU No. 8 tahun 2003.
Kita tahu bahwa Pantai Pede adalah salah satu “Ruang Publik” dan salah satu tempat kujungan wisata yang digemari oleh masyarakat manggarai barat, dimana saat-saat penat pikiran karena begitu banyak aktivitas kerja, tentu Pantai Pede merupakan pilihan terbaik untuk tujuan wisata untuk berlibur. Dengar deburan ombak, angin pantai yang sejuk serta keindahan pantai pantai pede yang mempesona membuat kita semakin tenang, pikiran yang penat seolah terobati oleh keindahan pantai pede ini.
Penjilat Kapitalism
Penulis : guntenda Halilintar
Foto : muslimahprogresif.blogspot.com
Wahai kau penikmat keringat. Aku, muak melihat mukamu Dengan penuh kebencian kau lemparkan senyum untuk kami Yang kami lihat, kau penuh dengan kemunafikan Lenggok langgokmu diatas tanah PEDE membawa luka yang amat dalam Bahkan senyum mu adalah KEMUNAFIKAN
Kau, memang dilahirkan untuk menjadi seorang Penjilat KAPITALIS
Begitu kasarnya kau, terhadap mereka
Seribu tanya kusampaikan padamu
Siapa yang salah...? Siapa yang yang benar...? Siapa yang bodoh...? Siapa yang pengecut...?
Begitu kasarnya kau, terhadap mereka
Seribu tanya kusampaikan padamu
Siapa yang salah...? Siapa yang yang benar...? Siapa yang bodoh...? Siapa yang pengecut...?
Apakah kau tak melihat...?
Mereka menangis dengan air mata darah...?
Ketidak berdayaan mereka, membuatku terpanggil untuk bersuara melalui Syair, Nada dan Irama
Mereka menangis dengan air mata darah...?
Ketidak berdayaan mereka, membuatku terpanggil untuk bersuara melalui Syair, Nada dan Irama
Aku hanya ingin, kau jangan pernah menangis melihat keadaan mereka
Seorang GADIS CANTIK menangis berseduh-seduh, karena haknya di PRIVATISASI oleh Tangan-tangan Manusia Kapitalism
Aku doakan, agar jalanmu tak ada lubang penghalang
Seorang GADIS CANTIK menangis berseduh-seduh, karena haknya di PRIVATISASI oleh Tangan-tangan Manusia Kapitalism
Aku doakan, agar jalanmu tak ada lubang penghalang
Wahai kau, kaum KAPITALISM
Apakah kau tidak pernah sadar...?
Perubahan yang kau tawarkan, hanya untuk dinikmati oleh dirimu saja
Kami hanya dapatkan AMPAS-nya
Apakah kau tidak pernah sadar...?
Perubahan yang kau tawarkan, hanya untuk dinikmati oleh dirimu saja
Kami hanya dapatkan AMPAS-nya
Keributan yang terjadi disana adalah Political Devide Et Empire
Itu semua sengaja kau ciptakan
Apakah kau sudah puas melihatnya...?
Itu semua sengaja kau ciptakan
Apakah kau sudah puas melihatnya...?
Kau tidak bisa ciptakan apa-apa, kecuali ciptakan keributan diantara kami
Compang pede
Berdiri di natas labar kami sendiri
Bukan berdiri diatas natas Kedaluan Nggorang...! Perjuangan kami bukan Semata-mata untuk mengklaim tanah ulayat Kedaluan...! Perjuangan kami, hanya untuk melawan Pemprov. NTT atas PRIVATISASI PANTAI PEDE
Berdiri di natas labar kami sendiri
Bukan berdiri diatas natas Kedaluan Nggorang...! Perjuangan kami bukan Semata-mata untuk mengklaim tanah ulayat Kedaluan...! Perjuangan kami, hanya untuk melawan Pemprov. NTT atas PRIVATISASI PANTAI PEDE
Compang pede
Berdiri sebagai simbolik persaudaraan yang kokoh
Bukan berdiri untuk saling klaim-mengklaim
Compang pede hanyalah sebuah prasasti
Compang pede hanyalah bentuk protes oleh masyarakat adat Manggarai Barat atas PRIVATISASI bukan Persoalan KEDALUAN
Berdiri sebagai simbolik persaudaraan yang kokoh
Bukan berdiri untuk saling klaim-mengklaim
Compang pede hanyalah sebuah prasasti
Compang pede hanyalah bentuk protes oleh masyarakat adat Manggarai Barat atas PRIVATISASI bukan Persoalan KEDALUAN
Mari...!!!
Kita lupakan soal pembongkaran compang pede
Kita lupakan soal saling klaim-mengklaim
Satukan pikiran, satukan tekat, katakan PERLAWANAN...!!!
Katakan tolak PRIVATISASI PANTAI PEDE...!!!
Perjuangan PEDE adalah HARGA MATI
Inilah persoalan besar kita.
Kita lupakan soal pembongkaran compang pede
Kita lupakan soal saling klaim-mengklaim
Satukan pikiran, satukan tekat, katakan PERLAWANAN...!!!
Katakan tolak PRIVATISASI PANTAI PEDE...!!!
Perjuangan PEDE adalah HARGA MATI
Inilah persoalan besar kita.
Jakarta, Marga III Jaktim 21 April 2016.
Compang pede., lawan Pemprov. NTT atas PRIVATISASI PANTAI PEDE, Penjilat Kapitalism, Surat Untuk Para Penjilat Pede
Dari Meja Kusir
Penulis : Guntenda Halilintar
www.tubasmedia.com
Halo Pak BOKAP TALIS.
Apa Kabar...?
Berharap, Pak BOKAP TALIS disana dalam keadaan sehat
Aku harap kopi hitam temani pagi mu, yang tak lekas pergi dari tatakan meja kerjamu
Apa Kabar...?
Berharap, Pak BOKAP TALIS disana dalam keadaan sehat
Aku harap kopi hitam temani pagi mu, yang tak lekas pergi dari tatakan meja kerjamu
Sambil menikmati empuknya kursi roda, sebatang rokok, aku harap menghiasi jemari tanganmu yang besi. Dimeja kerjamu
Aku melihat, beberapa PELURU berserakan
Untuk apakah kau gunakan peluru-peluru itu...?
Aku melihat, beberapa PELURU berserakan
Untuk apakah kau gunakan peluru-peluru itu...?
Diteras rumah, aku melihat ANJING HERDER, sedang menikmati Tulang sapi yang kau belikan dipasar pagi itu
Dilehernya, aku melihat kalung berlilitkan EMAS dengan Tulisan "AKU SURUHAN KAUM KAPITALIS"
Dilehernya, aku melihat kalung berlilitkan EMAS dengan Tulisan "AKU SURUHAN KAUM KAPITALIS"
Terkadang aku bertanya-tanya, apakah kau adalah seorang suruan mereka...? Lalu, apakah kau suruh Anjing Herdermu untuk menggigit Aktivis Pribumi yang bergabung dalam KOALISI PEDE...? Ataukah benar isu itu, bahwa kau ingin menangkap aktivis pribumi, ataukah Peluru-peluru berserakan dimeja itu kau gunakan untuk menembak para aktivis PEDE serta orang pribumi...?
Sungguh, tidak kubayangkan betapa ganasnya pikiranmu, betap kejamnya perlakuanmu.
Apakah kau, mau membunuh aktivis pede serta orang pribumi...? Notabene, mereka adalah Anakmu, Saudaramu dan mereka Pemilihmu...?
Tidakah, kau melihat seekor SINGA yang hidup ditengah Musuh-musuhnya, ia adalah Penguasa Belantara, namun tak ada dalam benaknya ataupun tingkah lakunya untuk memangsa Anak-anaknya, Saudara-saudaranya, bahkan sekawanan domba yang telah menubuatkan dia sebagai penguasa BELANTARA. Ia selalu berusaha melindungi keluarganya
Tidakah, kau melihat seekor SINGA yang hidup ditengah Musuh-musuhnya, ia adalah Penguasa Belantara, namun tak ada dalam benaknya ataupun tingkah lakunya untuk memangsa Anak-anaknya, Saudara-saudaranya, bahkan sekawanan domba yang telah menubuatkan dia sebagai penguasa BELANTARA. Ia selalu berusaha melindungi keluarganya
Halo Pak Bokap Talis
Biarkan aktivis pede serta orang pribumi, menikmati alamnya, biarkan mereka, membangun rumah diatas lautan luas dengan kayu Bakau, Biarkan mereka membangun COMPANG diatas Lautan dan Daratan, sebab mereka adalah keturunan pribumi.
Biarkan aktivis pede serta orang pribumi, menikmati alamnya, biarkan mereka, membangun rumah diatas lautan luas dengan kayu Bakau, Biarkan mereka membangun COMPANG diatas Lautan dan Daratan, sebab mereka adalah keturunan pribumi.
Lepaskan mereka, dari cengkraman TANGAN KAUM KAPITALIS, orang Pribumi seharusnya kau dengar Pak Bokap Talis.
Pak Bokap Talis
Mereka yang kau sembah adalah Kaum PENYAMUN dan PENINDAS
Sementara kau, hanyalah Seekor Anjing, sama persis dengan Anjing yang kau pelihara didepan teras rumahmu.
Selalu menunggu Tulang-tulang tanpa Daging.
Mereka adalah penikmat dagingmu, sementara kau adalah penikmat tulang dari dagingmu sendiri.
Mereka yang kau sembah adalah Kaum PENYAMUN dan PENINDAS
Sementara kau, hanyalah Seekor Anjing, sama persis dengan Anjing yang kau pelihara didepan teras rumahmu.
Selalu menunggu Tulang-tulang tanpa Daging.
Mereka adalah penikmat dagingmu, sementara kau adalah penikmat tulang dari dagingmu sendiri.
Sudah saatnya kau kembali dalam rumahmu sendiri, aku mendengarkan Desas-desus dipasar, bahwa mereka yang kau sembah akan menengglamkan rumahmu dilautan.
Nanum, jika kau berdiri bersama Aktivis serta orang Pribumi, kau takan bisa ditendang dari kursi empukmu.
Nanum, jika kau berdiri bersama Aktivis serta orang Pribumi, kau takan bisa ditendang dari kursi empukmu.
Aku pastikan, bahwa kursi empuk yang kau nikmati sekarang, akan tetap menjadi milikmu sampai pada saat masamu selesai.
Jakarta, 26 April 201
Langganan:
Komentar (Atom)


















